JAKARTA, GEMADIKA.com – Bareskrim Polri memburu perekrut sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban diiming-imingi bekerja sebagai operator komputer bergaji Rp 9 juta per bulan, namun dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan perekrut dan tengah melakukan penyelidikan.

“Tentunya untuk perekrut itu ada di posisinya di Indonesia. Sedang kami lakukan penyelidikan. Hasil keterangan dari mereka ini, korban ini, kami identifikasi posisinya ada di mana, kemudian komunikasinya melalui apa. Saya kira dengan teknologi yang ada kami bisa mencari mereka,” ujar Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Baca juga :  Disaksikan Presiden, Rp 10,2 Triliun Uang Kasus Hutan Diserahkan ke Negara

Koordinasi dengan KBRI Kamboja

Polisi akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan korban, menerbitkan laporan polisi, serta berkoordinasi dengan Divhubinter dan KBRI di Kamboja untuk menangkap para pelaku.

“Kemudian mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini,” tegas Irhamni.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Modus Rekrutmen

Para koordinator TPPO mencari PMI di sejumlah wilayah Indonesia dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri. Perekrut kemudian menyiapkan paspor dan membiayai penerbangan PMI ke Kamboja.

Baca juga :  Dua Lipa Seret Samsung ke Pengadilan, Gugat Rp260 Miliar soal Foto Dipakai Tanpa Izin

Setibanya di Bandara Internasional Phnom Penh, para PMI dijemput dan dibawa ke mess dengan janji akan bekerja sebagai operator komputer. Namun kenyataannya, mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer.

9 PMI Dipulangkan

Bareskrim Polri telah memulangkan 9 PMI korban TPPO ke tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam. Para korban kini berada dalam pendampingan untuk pemulihan dan akan diperiksa sebagai saksi dalam pengungkapan kasus ini.

Polisi terus mengintensifkan upaya penangkapan terhadap jaringan perekrut, team leader, hingga bos besar yang menikmati keuntungan dari eksploitasi para PMI.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami