BLORA, GEMADIKA.com – Ribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar aksi damai bertajuk “Nagih Janji Bulog” di depan rumah dinas Bupati Blora, Kamis (02/04/2026). Aksi tersebut dipicu belum terealisasinya janji Perum Bulog untuk mengoperasikan kembali PG GMM pada tahun ini.

‎Aksi diwarnai dengan orasi keras, bahkan massa memberi label “Perum Bulog pembohong”. Seorang orator yang berdiri di atas mobil John Deere memimpin yel-yel, “Bulog!” yang dijawab serentak oleh massa, “Pembohong!”.

‎Ketua APTRI Blora, Sunoto, mengatakan aksi ini bertujuan agar aspirasi petani tebu didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Direktur Utama Perum Bulog. Menurutnya, penyelesaian persoalan PG GMM hanya bisa dilakukan oleh kedua pihak tersebut.

Baca juga :  Koperasi Desa Merah Putih Penganten Hampir Rampung, Kades Junaedi Targetkan Buka Juni 2026

‎Sunoto mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan Dirut Perum Bulog pada 14 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, Bulog menjanjikan PG GMM dapat kembali beroperasi dengan mesin baru, dengan syarat adanya deviden sebesar 7 persen kepada pemerintah.

‎Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak Bulog terkait realisasi janji tersebut. Padahal para petani tebu sangat menantikan kepastian operasional pabrik gula tersebut.

‎Dalam aksi tersebut, APTRI menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pengoperasian kembali PG GMM pada 2026, pergantian manajemen pabrik, serta permintaan agar pengelolaan PG GMM dialihkan kepada pihak yang lebih kompeten jika Bulog tidak mampu, seperti PTPN atau SGN.

‎Aksi diikuti sekitar 2.000 massa, dengan dukungan 193 truk dan tiga unit John Deere. Sunoto menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi dengan massa lebih besar akan kembali digelar, bahkan berencana menuju Jakarta.

Baca juga :  Sindikat Penipuan “Meta Online” Dibongkar, Polres Purworejo Amankan Dua Pelaku dari Jakarta dan Pontianak

‎Menanggapi aksi tersebut, Sekda Blora Komang Gede Irawadi yang mewakili bupati menyatakan bahwa petisi petani akan segera disampaikan ke Perum Bulog dan Presiden. Ia juga menyebut dokumen dalam bentuk digital telah dikirim, meski dokumen fisik masih dalam proses.

‎Dalam kesepakatan di lokasi aksi, Bulog diberi batas waktu hingga Jumat, 10 April 2026, untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada respons, APTRI mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar dan membawa tuntutan langsung ke Jakarta.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami