REMBANG, GEMADIKA.com- Pertemuan dua advokat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (8/4/2026) menjadi ruang diskusi penguatan profesionalitas dan sinergi antarpenegak hukum, di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas sistem hukum.
Advokat Mohammad Yusron Kholidi, S.Sy., S.H., M.H dari MYK Law Firma bertemu dengan Advokat Bagas Pamenang, S.H., M.H dari CBP Law Office dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman, Rembang.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, keduanya membahas berbagai hal terkait peran advokat dalam menjaga marwah profesi serta pentingnya membangun komunikasi antar sesama rekan sejawat.
”Saya mengikuti kiprah beliau dari media sosial, dan saya melihat karakter yang kuat serta apa adanya. Di usia muda, beliau sudah menunjukkan semangat sebagai pejuang keadilan,” ujar Yusron.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar advokat sebagai bagian dari penguatan profesi di daerah.
”Yang terpenting kita tetap menjaga persaudaraan dan membuka ruang sinergi. Jika ada hal yang bisa kami bantu, tentu kami siap,” imbuhnya.
Sementara itu, Bagas Pamenang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan MYK Law Firma. Ia menilai silaturahmi tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi antar advokat di Rembang.
Menurutnya, advokat dalam menjalankan profesinya harus berpegang pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menekankan independensi dan profesionalitas.
”Advokat adalah rekan sejawat yang bekerja berdasarkan profesionalitas. Kami menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” kata Bagas.
Ia menambahkan, perbedaan dalam perkara hukum merupakan hal yang wajar, namun harus ditempatkan dalam koridor yang tepat.
”Pertarungan itu di ruang sidang secara intelektual, bukan di luar. Setelah itu, kita tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama advokat,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menyoroti potensi besar advokat asal Rembang yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman di berbagai daerah, termasuk di tingkat nasional.
Mereka berharap ke depan dunia advokat di Rembang semakin berkembang, dengan adanya keterbukaan dan sinergi antara advokat, kepolisian, dan kejaksaan.
Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar advokat, sekaligus mendorong profesionalitas dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Penulis : Aziz




