PEKALONGAN, GEMADIKA.com – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sedang karaoke saat jam kerja viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Dalam video yang beredar luas, tampak beberapa ASN berada di sebuah ruangan sambil bernyanyi dan berjoget. Aktivitas tersebut diduga dilakukan pada jam dinas, sehingga memicu kritik dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan sebagai pelayan publik.

Baca juga :  Sindikat Penipuan “Meta Online” Dibongkar, Polres Purworejo Amankan Dua Pelaku dari Jakarta dan Pontianak

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akhirnya buka suara. Pihaknya menyatakan tengah melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut, termasuk waktu dan konteks kegiatan yang sebenarnya terjadi.

Perwakilan pemerintah daerah menegaskan bahwa apabila terbukti dilakukan pada jam kerja tanpa alasan yang sah, maka ASN yang terlibat akan diberikan pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  DPUTR Rembang Soroti Kekosongan Aturan Karaoke Dekat Rumah Ibadah

Pemerintah juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga profesionalitas dan etika kerja, terutama di era digital saat aktivitas dapat dengan mudah direkam dan tersebar luas di media sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin dan tanggung jawab bagi aparatur negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Editor: Citra

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami