JAKARTA, GEMADIKA.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menduga praktik mafia pangan menjadi salah satu penyebab utama terganggunya distribusi dan kestabilan harga bahan pokok di pasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). Menurutnya, kondisi harga minyak goreng saat ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pasar yang semestinya.

Amran menjelaskan bahwa secara teori ekonomi, harga minyak goreng seharusnya mengalami penurunan karena produksi dalam negeri melimpah dan permintaan pasar tidak mengalami lonjakan signifikan. Namun, kenyataannya harga justru terus mengalami kenaikan di tingkat konsumen.

Baca juga :  Ramai Dibahas, Benarkah Ultra-Processed Food Selalu Tidak Sehat? Ini Penjelasan Pakar IPB

“Harga seharusnya turun karena produksi melimpah, tetapi yang terjadi malah naik. Ini ada yang tidak normal dalam tata kelola distribusinya,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan mafia pangan telah mengganggu rantai distribusi komoditas strategis nasional sehingga memicu ketidakstabilan harga di masyarakat. Dampaknya, pemerintah kerap menjadi sasaran kritik meskipun persoalan utama disebut berasal dari permainan oknum tertentu di sektor pangan.

Mentan Amran pun meminta Satgas Pangan untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas praktik mafia pangan agar mekanisme pasar dapat kembali berjalan secara sehat dan transparan.

Selain itu, Amran juga mengingatkan bahwa persoalan pangan nasional tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi semata, tetapi juga harus memperhatikan distribusi dan praktik-praktik ilegal yang memengaruhi harga.

Baca juga :  IDAI Ingatkan Risiko Distribusi Susu Formula di Program MBG, ASI Tetap Tak Tergantikan

Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2024 hingga 2025, Satgas Pangan Polri telah menangani sedikitnya 92 kasus mafia pangan.

Rinciannya meliputi 16 kasus minyak goreng, 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, serta 3 kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Pertanian. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum terhadap mafia pangan dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami