JAKARTA, GEMADIKA.com – Istilah ultra-processed food (UPF) belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini memicu perubahan pola pikir masyarakat terhadap makanan olahan, bahkan sempat membuat sarden kalengan dihindari karena dianggap termasuk kategori UPF.
Namun, persepsi tersebut berubah setelah muncul penjelasan bahwa sarden kalengan tidak termasuk UPF. Kondisi ini menimbulkan anggapan bahwa UPF pasti tidak sehat, sementara non-UPF otomatis lebih baik.
Benarkah demikian? Ternyata tidak sesederhana itu.
Saat ini, banyak konten kesehatan di media sosial mengajak masyarakat untuk menghindari makanan yang dianggap “terlalu diproses”, seperti mi instan, nugget, sosis, hingga berbagai produk kemasan. Tidak sedikit yang kemudian menggeneralisasi bahwa semua makanan berlabel UPF pasti berdampak buruk bagi kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, pakar teknologi pangan dari IPB University, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, menilai bahwa pandangan tersebut perlu dilihat secara lebih kritis dan tidak disederhanakan.
Menurutnya, konsep UPF hingga saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan ilmiah karena belum sepenuhnya mampu menggambarkan apakah suatu pangan sehat atau tidak secara utuh.
“Pertama, istilah tersebut belum terdefinisi dengan baik, sehingga penerapannya sering kali bias, multitafsir, dan tidak konsisten,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, kesalahan persepsi muncul ketika masyarakat langsung menganggap bahwa semua pangan dalam kategori UPF pasti tidak menyehatkan. Padahal, setiap produk pangan memiliki karakteristik dan kandungan gizi yang berbeda-beda.
“Begitu suatu pangan dicap sebagai UPF, pangan tersebut sering serta-merta dipersepsikan sebagai pangan yang tidak menyehatkan. Padahal, bisa saja produk tersebut mengandung komponen gizi yang diperlukan, bahkan berkontribusi positif terhadap asupan gizi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut sejumlah produk seperti susu UHT, pangan fortifikasi, hingga produk olahan lokal dari industri kecil dan menengah (IKM/UMKM) yang sebenarnya aman dan bergizi, namun ikut terkena stigma negatif karena label UPF.
“Akibatnya, pangan olahan yang sebenarnya aman, bergizi, dan sesuai standar – seperti susu UHT, pangan fortifikasi, atau beberapa produk pangan olahan lokal produksi IMK/UMKM – ikut terseret ke dalam stigma ‘UPF = tidak menyehatkan’,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Purwiyatno menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menilai makanan hanya dari tingkat pengolahannya saja. Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh.
“Dampak suatu pangan terhadap kesehatan tidak dapat dinilai hanya dari apakah pangan tersebut masuk atau tidak masuk dalam kategori tertentu, termasuk kategori berdasarkan tingkat pengolahannya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa aspek yang lebih penting justru mencakup keamanan pangan, kandungan gizi, porsi konsumsi, serta frekuensi konsumsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang lebih penting adalah keamanan pangannya, komposisi dan kandungan gizinya, seberapa banyak dan seberapa sering pangan tersebut dikonsumsi, serta konteksnya dalam pola makan secara keseluruhan,” ujar Prof Purwiyatno.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memperhatikan kontribusi suatu makanan terhadap total pola makan harian, bukan sekadar melihat ada atau tidaknya kandungan seperti gula, garam, lemak, maupun bahan tambahan pangan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih makanan dan tidak mudah terpengaruh oleh tren yang belum tentu sesuai dengan dasar ilmiah.
Dilansir dari Detihelt




