KENDARI, GEMADIKA.com – Dugaan penganiayaan terhadap seorang orang tua murid di lingkungan TK Mulia Islam Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Insiden tersebut berujung laporan polisi setelah korban mengaku ditampar oleh seorang guru saat terjadi cekcok di area sekolah.
Korban berinisial HA (32) melaporkan seorang guru berinisial AI ke Polsek Mandonga. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026).
Menurut pengakuan HA, peristiwa bermula saat dirinya datang ke sekolah untuk menjemput anak sekaligus memberikan masukan kepada pihak sekolah terkait kegiatan belajar membaca bagi siswa yang akan masuk Sekolah Dasar (SD).
“Saya hanya memberikan saran supaya kegiatan membaca lebih ditingkatkan lagi untuk anak-anak yang sudah mau masuk SD,” ujar HA kepada awak media, Selasa (19/5).
HA mengaku, setelah masukan tersebut disampaikan kepada pihak sekolah, muncul percakapan di grup WhatsApp orang tua murid yang diduga berkaitan dengan dirinya. Ia merasa keberatan dengan isi percakapan tersebut hingga memutuskan mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan langsung.
“Mungkin karena kepala sekolah menyampaikan saran saya ke guru-guru, sehingga ada postingan di grup WhatsApp orang tua murid yang menurut saya tidak wajar untuk dibaca,” katanya.
Saat berada di sekolah, suasana disebut mulai memanas hingga terjadi adu mulut antara korban dan pihak guru. Dalam keributan itu, HA mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tamparan dari terlapor.
Insiden tersebut terekam video dan kemudian menyebar luas di media sosial. Rekaman itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang meminta agar kasus diselesaikan secara profesional dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait perkembangan proses mediasi atau penyelidikan kasus tersebut.




