LOMBOK TIMUR, GEMADIKA.com – Kasus dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini tengah ditangani pihak kepolisian. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp950 juta.
Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan proses verifikasi program MBG oleh oknum tertentu.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pelaku diduga memanfaatkan nama pejabat BGN untuk meyakinkan korban. Modus yang digunakan yakni mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat serta menunjukkan foto-foto sebagai bukti relasi.
“Polres Lombok Timur menangani perkara ini setelah menindaklanjuti informasi dari para korban yang muncul di media. Mereka menjadi korban oknum yang memanfaatkan proses verifikasi MBG,” ujar Sony dalam konferensi pers di Polda NTB, Kota Mataram, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sony, modus serupa juga diduga terjadi di beberapa daerah lain. Pelaku disebut menjanjikan akses atau penentuan titik lokasi dapur MBG dengan imbalan sejumlah uang dari korban.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut sejak 16 Februari 2026. Penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026.
“Pada 29 Mei 2026 kami akan menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Komang.
Dalam kasus ini, terlapor berinisial S dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polisi menyebut pelaku diduga menawarkan titik lokasi dapur MBG lengkap dengan janji pembangunan fasilitas yang diklaim segera beroperasi. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum berjalan meski bangunan disebut sudah tersedia.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami jumlah korban serta lokasi detail kejadian perkara. Kerugian akibat dugaan penipuan tersebut diperkirakan mencapai Rp950 juta dan kemungkinan masih dapat bertambah seiring pendalaman kasus.




