JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hati kronis melalui perluasan skrining serta deteksi dini di masyarakat.
Langkah ini dilakukan karena penyakit hati kronis masih menjadi tantangan besar di Indonesia, dengan estimasi sekitar 70 juta penduduk mengalaminya. Secara global, penyakit ini juga menjadi penyebab sekitar 2 juta kematian setiap tahun, dengan lebih dari separuh kasus berkaitan dengan infeksi Hepatitis B dan Hepatitis C.
Gejala Awal Kerap Tidak Disadari
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa penyakit hati merupakan ancaman serius karena berkembang secara perlahan tanpa gejala yang jelas.
Akibatnya, banyak pasien baru menyadari kondisinya saat penyakit sudah memasuki tahap lanjut seperti sirosis atau kanker hati.
“Penyakit hati kronis memiliki prevalensi yang tinggi. Karena itu kita harus memperkuat strategi promotif dan preventif. Kerja di area pencegahan jauh lebih murah dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik dibandingkan pengobatan pada tahap lanjut,” kata Menkes Budi.
Ia menekankan bahwa deteksi dini menjadi kunci utama dalam mencegah perkembangan penyakit menjadi lebih parah. Saat ini, cakupan skrining hepatitis di Indonesia masih tergolong rendah, yakni sekitar 10 persen.
Angka tersebut masih jauh dari target World Health Organization yang menargetkan 90 persen kasus hepatitis dapat terdeteksi dan 80 persen mendapatkan pengobatan.
“Jangan merasa sehat lalu tidak mau diperiksa. Banyak penyakit kronis, termasuk penyakit hati, berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Ketika gejala muncul, sering kali penyakit sudah berada pada tahap lanjut,” ujarnya.
Skrining Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
Sebagai bagian dari upaya nasional, skrining penyakit hati kini telah diintegrasikan dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemeriksaan meliputi deteksi Hepatitis B melalui HBsAg serta penilaian fibrosis hati menggunakan metode APRI berbasis tes darah.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan melalui imunisasi Hepatitis B bagi tenaga kesehatan, pemberian terapi antivirus bagi ibu hamil yang terinfeksi, serta penerapan kebijakan Nutri-Level mulai tahun 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan membantu masyarakat mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak yang menjadi faktor risiko penyakit hati akibat gangguan metabolik.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia (PPHI), David Handojo Muljono, menyebut banyak kasus Hepatitis B kronis tidak terdeteksi karena tidak menunjukkan gejala.
Ia menekankan pentingnya memperluas akses skrining dan pengobatan di layanan kesehatan tingkat pertama untuk mencegah perkembangan penyakit menjadi sirosis atau kanker hati.
Kementerian Kesehatan pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis secara rutin sebagai langkah pencegahan.
Deteksi sejak dini dinilai mampu meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus menekan angka kematian akibat penyakit hati kronis di Indonesia
Dilansir dari Detikhelt.




