JAKARTA, GEMADIKA.com – Laporan dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat resmi dicabut oleh pelapor. Polisi mengungkapkan pencabutan dilakukan karena pelapor mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Jesslyn dan tidak melihat langsung peristiwa yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pelapor datang langsung ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengajukan pencabutan laporan pada Minggu (19/7/2026).
“Perkembangan terbarunya adalah pada hari Minggu, tanggal 19 (Juli), pelapor datang ke Polres Jakpus untuk mencabut laporan,” ujar AKBP Roby saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Menurut Roby, pelapor berinisial NA merupakan teman Jesslyn. Dalam surat pencabutan yang diajukan, NA menyatakan dirinya bukan anggota keluarga korban dan tidak menyaksikan secara langsung dugaan peristiwa penculikan tersebut.
“Pelapor atas nama NA yang melaporkan, itu hubungannya adalah berteman dengan saudari J. Pada hari Minggu kemarin juga sudah meminta secara tertulis melayangkan pencabutan karena yang bersangkutan merasa bukan keluarga dan tidak melihat langsung,” jelasnya.
Polisi Masih Dalami Perkara
Meski laporan telah dicabut, polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri keberadaan Jesslyn setelah dugaan penculikan dilaporkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, Jesslyn diketahui meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (14/7/2026), sehari setelah dugaan peristiwa tersebut terjadi.
“Tanggal 14 yang bersangkutan ada di Semarang meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur berdasarkan manifes yang kami terima bersama dengan dua orang lainnya yang diketahui ada hubungan keluarga dengan J,” kata AKBP Roby.
Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap dua orang yang ikut bepergian bersama Jesslyn, termasuk ayahnya, guna memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayahnya, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada petugas Polres Metro Jakarta Pusat,” tambahnya.
CCTV Tidak Tersedia
Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dari hasil pemeriksaan diketahui lokasi yang disebut dalam laporan tidak dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
Kondisi tersebut membuat penyidik mengandalkan keterangan para pihak serta bukti lain yang tersedia untuk mendalami informasi yang sempat dilaporkan.
Dilansir dari Detiknews.


