NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mengimbau pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 agar tidak melakukan kampanye terbuka atau mengumpulkan massa dalam jumlah besar sebelum tahapan kampanye resmi dimulai.

Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi, Ia menjelaskan bahwa saat ini proses Pilkada masih dalam tahap seleksi bakal calon, belum masuk ke tahap penetapan. Oleh karena itu, setiap kegiatan kampanye yang melibatkan massa dalam jumlah besar belum diperbolehkan, Senin (9/9/2024).

Baca juga :  Peduli Akses Warga: TNI dan Masyarakat Bahu-membahu Perbaiki Jalan Desa di Nagan Raya

Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak,kalau silaturahmi silahkan untuk memperkenalkan Balon masing-masing”.ujar Juni Effendi.

Juni Effendi juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pertemuan yang diadakan oleh para kandidat harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Panwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghindari terjadinya pelanggaran.

Baca juga :  Harapan Pj. Bupati Iskandar dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Nagan Raya

“Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi Di Nagan Raya,dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan wakil Bupati tutup Juni Effendi. (Rahmad P Ritonga)