PESAWARAN, GEMADIKA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, melalui Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yudi Andriansyah, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon telah melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Ya, secara administrasi sudah lengkap, baik dari pasangan Aries Sandi-Supriyanto maupun Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali. Hari ini, semuanya telah dituangkan dalam berita acara penetapan,” ujar Yudi.

Baca juga :  Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp135 Juta di Lampung Barat Diduga Gunakan Material Tidak Standar, Warga Minta Audit

Yudi juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

“Teknis pengundian nomor urut, paslon yang hadir terlebih dahulu akan menjadi yang pertama mengambil bola undian. Setelah penetapan nomor urut, tahap kampanye akan segera dimulai,” jelas Yudi.

Baca juga :  Tragedi Banjir Bandarlampung: Dua Nyawa Melayang, Puluhan Rumah Terendam di Tengah Hujan Ekstrem

Diketahui, pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali didukung oleh 12 partai politik, yaitu Partai Gerindra, PDI-P, NasDem, PKS, PAN, PKB, Perindo, Hanura, PBB, Garuda, PKN, dan PRIMA.

Sementara itu, pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto didukung oleh 7 partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Golkar, PPP, PSI, Gelora, Ummat, dan Partai Buruh. (Radin)