MEDAN, GEMADIKA.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi membentuk tim dan melakukan penangkapan terhadap Ilham Aulia di Jln. Bunga Wijaya Kusuma 16, No.12, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Medan, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Batu Bara Ajak Jajaran Polri Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Ilham Aulia (30) yang merupakan warga Jl. Bunga Wijaya Kusuma 16, No.12 Kel. PB. Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kodya Medan.

Petugas merampas 1 buah Handphone dari Ilham sebagai barang bukti.

Baca juga :  Jaksa Turun ke Nagori, Kejari Simalungun dan DPRD Sumut Bawa Kabar Baik untuk Pekerja Rentan

Akibatnya tersangka Ilham kini meringkuk di jeruji besi Mako Polres Batu Bara.(Robin Silalahi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami