MEDAN, GEMADIKA.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi membentuk tim dan melakukan penangkapan terhadap Ilham Aulia di Jln. Bunga Wijaya Kusuma 16, No.12, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Medan, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga :  Sumatera Gelap Total, Formappel'RI Murka: Copot Dirut dan GM PLN UID Sumut — Rakyat Bukan Tempat Buang Salah!

Ilham Aulia (30) yang merupakan warga Jl. Bunga Wijaya Kusuma 16, No.12 Kel. PB. Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kodya Medan.

Petugas merampas 1 buah Handphone dari Ilham sebagai barang bukti.

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Batu Bara Setuju Lanjutkan Pembahasan Perubahan Status PT PBB — Fraksi KDRI Minta Audit, Fraksi KPN Soroti Air PDAM

Akibatnya tersangka Ilham kini meringkuk di jeruji besi Mako Polres Batu Bara.(Robin Silalahi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami