MAMASA, GEMADIKA.com – Praktik perjudian sabung ayam yang belakangan marak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, khususnya di dua lokasi di Kecamatan Tandukkalua’, yakni Desa Balabatu dan Desa Parondobulawan, menuai sorotan publik. Masyarakat setempat mempertanyakan sikap Polres Mamasa yang dinilai kurang responsif terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kepala Desa Balabatu, Samuel, SE, saat ditemui tim Gemadika.com pada Jumat (15/11/2024), menegaskan ketidakterlibatannya dalam praktik perjudian tersebut.

Baca juga :  Sekda Sulbar Buka Konsolidasi Clearing House 2026, Dorong Optimalisasi Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKM

“Paling kubenci namanya judi dan sama sekali tidak kutahu, ada berita baru kutahu,” ungkap Samuel kepada Gemadika.com saat dikonfirmasi.

Setelah mendapat informasi dari Polres Mamasa, Samuel langsung mengambil tindakan tegas. Ia mengerahkan aparat desa bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi yang diduga menjadi arena judi. Namun, tim hanya menemukan sisa-sisa aktivitas berupa bekas tenda dan bambu di lokasi tersebut.

Baca juga :  Pemprov Sulbar Kaji Penundaan Operasional Sekolah Rakyat Demi Keselamatan dan Kenyamanan Siswa

Lebih lanjut, Samuel memberikan jaminan tegas bahwa tidak akan ada lagi praktik perjudian dalam bentuk apapun di wilayah administratifnya. “Saya jamin tidak ada lagi begitu di desa,” tegasnya.  (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami