SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Robinson Peranginangin, memastikan pelaksanaan razia rutin ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dilakukan secara berkala.

“Razia rutin ini dilaksanakan guna memastikan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam kondisi aman dan tertib,” tegas Robinson kepada awak media, Selasa (23/1/2025).

Baca juga :  Usung “Bangkit dan Bermartabat”, Patimah Siapkan Generasi Emas Pantai Labu Baru dan Pemerintahan Desa yang Merakyat

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam (sajam). Tim keamanan akan fokus pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca juga :  Ketua P2SP Proyek Rp2 Miliar Diduga Blokir Wartawan, Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

“Kegiatan razia rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas keamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar,” tambahnya. (S Hadi Puba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami