SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Robinson Peranginangin, memastikan pelaksanaan razia rutin ke seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan dilakukan secara berkala.

“Razia rutin ini dilaksanakan guna memastikan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dalam kondisi aman dan tertib,” tegas Robinson kepada awak media, Selasa (23/1/2025).

Baca juga :  Komitmen, Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPA di Kecamatan Sei Balai

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam (sajam). Tim keamanan akan fokus pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca juga :  Bupati Batu Bara Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

“Kegiatan razia rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas keamanan Lapas Kelas II A Pematang Siantar,” tambahnya. (S Hadi Puba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami