LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Deriliansyah, warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2, menyuarakan keresahannya terkait sulitnya akses pendaftaran penerimaan gas LPG 3 kg bersubsidi. Meski telah berdomisili selama 7 tahun dengan dokumen kependudukan lengkap, upayanya untuk mendaftar sebagai penerima subsidi LPG berulang kali ditolak pangkalan gas setempat.

“Kami sudah berulang kali memohon kepada pihak pangakalan agar bisa mendaftarkan kami sebagai penerima jatah subsidi LPG,akan tetapi selalu di tolak dengan alasan yang sama yakni jatah sudah cukup dan tidak bisa daftar lagi,dan kami sudah mencoba hal tersebut sudah berulang kali tapi tetap selalu di tolak,” kata Deriliansyah, melalui pesan tulis WhatsApp.

Baca juga :  Kasus Asusila di Musala Langkir Masuk Babak Baru, Dua ASN Dipindah Instansi

Pihak pangkalan berdalih mendapat jatah terbatas dari agen, yakni hanya 150 tabung gas LPG 3 kg. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengingat regulasi pemerintah yang menjamin hak masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima subsidi LPG.

Baca juga :  Tak Perlu Takut ke Kantor Polisi, Polsek Grobogan Hadirkan Pelayanan Humanis yang Tuai Apresiasi Warga

Deriliansyah, yang beralamat di Jalan Beringin RT.2 No.19 Kelurahan Sidorejo, mengharapkan adanya perhatian dari berbagai pihak terkait, termasuk:

(Andi Ir)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami