LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Sebanyak 26 orang yang diduga melakukan aksi premanisme berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025. Penindakan ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli intensif yang dilakukan pihak kepolisian di berbagai titik keramaian di Kota Lubuklinggau.

“Selama pekat 10 hari ini terdapat 26 kasus premanisme yang kita ungkap. Dari 26 kasus itu, terdapat 26 tersangka yang kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi pers, Selasa (13/5/2025).

Sasaran Operasi: Lokasi Keramaian

AKP Kurniawan merincikan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi-lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat dan menjadi tempat favorit bagi para pelaku premanisme untuk melancarkan aksinya.

“Ke 26 tersangka tersebut diamankan di lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat seperti pasar, SPBU, dan toko-toko yang ada di Lubuklinggau,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan, berbagai modus operandi dilakukan oleh para preman yang kini telah berstatus tersangka, mulai dari intimidasi dengan senjata tajam hingga meminta uang secara paksa.

“Ke 26 tersangka tersebut diamankan akibat berbagai kasus seperti kepemilikan sajam, pungutan liar (pungli), dan parkir liar,” jelasnya.

Proses Hukum Segera Berlangsung

Khusus untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, AKP Kurniawan memastikan bahwa mereka akan diproses dengan Undang-Undang darurat dan segera dihadapkan ke proses hukum yang berlaku.

“Namun untuk yang diamankan akibat kepemilikan sajam diberikan UU darurat dan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ajakan Partisipasi Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di Kota Lubuklinggau. AKP Kurniawan mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Dengan langsung membuat laporan ke polisi atau setidaknya memberikan informasi, kami bisa langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas AKP Kurniawan.

Operasi Sikat I Musi 2025 ini merupakan salah satu upaya Polres Lubuklinggau dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif bagi masyarakat. Dengan ditangkapnya 26 tersangka premanisme ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga Lubuklinggau dalam beraktivitas sehari-hari. (Andi Irawan)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami