JAKARTA, GEMADIKA.com – Harga emas yang sempat meroket dalam beberapa waktu terakhir kini mengalami penurunan signifikan. Dalam dua hari terakhir, emas Antam 999 telah turun hingga Rp44.000, menciptakan peluang emas bagi para investor cerdas yang menunggu momen tepat untuk menambah portofolio investasi mereka.

Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam hari ini, Selasa (13/5/2025), kembali terkoreksi Rp21.000 menjadi Rp1.884.000 per gram setelah sebelumnya diperdagangkan pada level Rp1.905.000 per gram. Penurunan ini menyusul koreksi Rp23.000 yang terjadi kemarin.

Akhmad Gazali, Pawning Sales Officer Unit BSI KCP Banjarmasin, mengonfirmasi tren penurunan harga emas belakangan ini.

“Info dari website beberapa hari mengalami penurunan harga, kemarin harga emas Antam turun 23 ribu per gram dan hari ini kembali turun lagi,” ujarnya.

Akhmad menambahkan bahwa penurunan ini tergolong cukup signifikan, memang tergolong cukup
banyak turunnya, dalam dua hari ini saja hampir lima puluh ribuan penurunannya.

Meski banyak yang mungkin khawatir dengan penurunan ini, beberapa masyarakat justru melihatnya sebagai momen emas untuk berinvestasi. Susi, warga Pekauman, Banjarmasin, mengungkapkan pandangannya tentang situasi ini.

Baca juga :  Gurih dan Bikin Nagih! Resep Ayam Serundeng Rumahan yang Cocok Jadi Menu Keluarga

“Sebab harga emas itu naik turunnya dinamis, tetapi tidak masalah kalau beli emas itu akan untung,” ujarnya.

Fenomena ini memang umum terjadi di kalangan investor emas. Bagi masyarakat yang rutin membeli emas dan didukung dengan keuangan yang memadai, saat harga turun seperti ini menjadi waktu yang tepat untuk menambah stok simpanan mereka.

Bersamaan dengan penurunan harga jual, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga mengalami penurunan ke level Rp1.732.000 per gram, sebagaimana ditayangkan dalam situs resmi Logam Mulia.

Perlu diketahui, setiap transaksi emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga :  Pertamina Salurkan 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Momen Idul Adha 2026

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (13/5/2025):

• Harga emas 0,5 gram: Rp992.000
• Harga emas 1 gram: Rp1.884.000
• Harga emas 2 gram: Rp3.708.000
• Harga emas 3 gram: Rp5.537.000
• Harga emas 5 gram: Rp9.195.000
• Harga emas 10 gram: Rp18.335.000
• Harga emas 25 gram: Rp45.712.000
• Harga emas 50 gram: Rp91.345.000
• Harga emas 100 gram: Rp182.612.000
• Harga emas 250 gram: Rp456.265.000
• Harga emas 500 gram: Rp912.320.000
• Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000

Para pakar keuangan menyarankan agar investor tetap memperhatikan pergerakan harga emas global dan faktor ekonomi makro yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga emas dalam jangka pendek hingga menengah.
(redaksi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami