BANGKALAN, GEMADIKA.com – Banyak perusahaan galangan yang mengabaikan kesehatan lingkungan sekitar dalam menjalankan aktifitas produksinya. Proses blasting atau pembersihan kapal kerap dilakukan di tempat terbuka dan debu blasting berterbangan hingga ke pemukiman warga. Ini sangat berbahaya karena hempasan debu pasir blasting berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Inilah yang dikeluhkan sebagian masyarakat di Banyuajuh khususnya warga Kampung Dumarah dan masyarakat desa Kamal khususnya warga kampung Kejawan Kecamatan Kamal Kab Bangkalan.

Aktivitas 3 perusahaan dokking kapal yaitu PT. Ben Santosa, PT. Gapura Shipyard dan PT. Bintang Timur Samudera. Yang di kerjakan dengan Pola pengerjaan kapal yang terbuka mengganggu kenyamanan warga di sekitar. Cuaca yang panas ditambah tiupan angin yang kencang akan membuat debu atau limbah sisa aktifitas produksi dalam perusahaan berterbangan ke mana-mana.

“Memang itu yang terjadi. Saat blasting ataupun pemotongan kapal itu selalu berterbangan debunya sampai ke pemukiman warga. Ini yang harus ditegaskan lagi dalam pengawasan dan penindakan di lapangan. Banyak masyarakat kena penyakit gangguan pernapasan karena debu atau asap dari dalam perusahaan,” ujar Ridwan, salah satu warga yang merasa terganggu oleh aktivitas perusahaan dokking kapal.

Begitu juga dengan masyarakat di Kampung Dumarah yang pemukiman mereka berdampingan dengan perusahaan galangan kapal. Perhatian perusahan terhadap kesehatan ataupun keamanan lingkungan sekitar dinilai minim. Di tambah lagi kegiatan sand blasting kerap dilakukan di malam hari waktu istirahat warga.

Baca juga :  Ratusan UMKM Ikuti Talk Show. Muhlis Ingin Tingkatkan SDM Pelaku UMKM di Bangkalan
Audensi di gelar di The Sky Cafe Bangkalan. (Foto Istimewa)

Atas ketidaknyamanan tersebut LSM Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) menggelar acara Audensi bersama PT. Ben Santosa, PT. Gapura Shipyard dan PT. Bintang Timur. Untuk mempertanyakan kelengkapan seluruh perijinan yang telah dikantongi oleh 3 perusahaan tersebut sebagai pengelola kawasan terintegrasi bisnis dokking kapal di aula The Sky Cafe, Selasa (27/05/2025).

Dalam audensi ini dihadiri perwakilan Camat Kamal, Kepala Desa Kamal dan Kepala Desa Banyuajuh yang kebetulan berhalangan hadir.

Yodika Saputra kuasa hukum LSM Gerakan Bangkalan Bersih sempat mempertanyakan perijinan yang dimiliki  3 perusahaan tersebut, namun hal tersebut dibantah oleh penasehat hukum PT. Ben Santosa Risang Bima Wijaya yang menjelaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh perijinan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua LSM GBB M. Rosul Mochtar menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Kamal sangat mendukung eksistensi investasi perusahaan doking kapal sehingga bilamana terdapat kekurangan masyarakat Kamal masih terus bertahan dengan kekurangan tersebut.

“Jadi tidak benar citra masyarakat Bangkalan tidak ramah atau anti terhadap investasi. Saya sebagai keluarga Pondok Pesantren di Kampung Dumarah Banyajuh Kamal yang terdampak langsung kegiatan sand blasting terus bersabar meskipun keluarga besar saya tidak pernah menerima kompensasi apapun termasuk Corporate Social Responsibility (CSR). Namun saat ini saya wajib untuk melakukan kritik membangun demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca juga :  Puluhan ASN Jatim Ajukan Konsultasi Cerai Setiap Pekan, Tekanan Ekonomi hingga Pinjol Jadi Sorotan

Dalam audiensi perwakilan Camat Kamal mengungkapkan bahwa masih ada permasalahan amdal atas 3 perusahaan doking Kamal yang dipertanyakan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur, sementara terkait dengan CSR diusulkan dipergunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Kamal mengingat besarnya permasalahan sampah di Kamal.

Sementara Kepala Desa Kamal, Samudrih mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya CSR yang diterima Pemerintahan Desa Kamal, bahkan menurutnya masyarakat juga kesulitan untuk dapat pekerjaan di 3 perusahaan tersebut. Sehingga Kepala Desa Kamal berharap adanya komunikasi, transparansi guna mencari solusi mengatasi permasalahan bersama.

LSM Gerakan Bangkalan Bersih menyatakan akan terus menelusuri kelengkapan perijinan yang dimiliki 3 perusahaan tersebut, bilamana sudah ada perijinan yang dimiliki maka akan dilakukan pengecekan kelayakan dan kesesuaian dengan fakta lapangan.(nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami