JAKARTA , GEMADIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pelaporan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Namun, dari keempat saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa, hanya tiga orang yang hadir. Satu saksi berhalangan hadir karena mengalami musibah kecelakaan, yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah.

Informasi ini mencuat setelah laporan terhadap Presiden Jokowi masuk ke tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya terus mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pelapor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
(redaksi)
sumber : tv one





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan