JAKARTA, GEMADIKA.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Menurut MUI, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan merugikan kepentingan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, saat menghadiri Muzakarah Hukum Nasional yang diselenggarakan Bidang Hukum MUI Pusat di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Amirsyah menilai praktik korupsi telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, termasuk merampas hak-hak rakyat, terutama kelompok miskin dan kaum dhuafa. Karena itu, menurutnya diperlukan sanksi yang memberikan efek jera secara maksimal.

“Korupsi berdampak sangat negatif dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku tindak pidana korupsi, mereka patut dihukum mati,” ujar Amirsyah.

Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum Islam, korupsi termasuk kategori kejahatan yang dikenai hukuman ta’zir. Jenis dan tingkat sanksinya ditentukan oleh pemerintah atau hakim dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkan.

Menurut Amirsyah, terdapat pandangan sejumlah ulama yang menyebut hukuman ta’zir dapat dijatuhkan hingga tingkat paling berat, termasuk pidana mati, apabila dinilai diperlukan demi menjaga kemaslahatan masyarakat.

Secara kelembagaan, MUI juga telah menyampaikan pandangannya mengenai penerapan hukuman mati sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). Sikap tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Tahun 2005 dan kembali ditegaskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V.

Dalam kesempatan yang sama, Amirsyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, hingga lembaga peradilan agar terus menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Kita dukung penegakan hukum agar jangan sampai tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita berharap pemerintah dapat memberantas korupsi tanpa kompromi dalam menyapu bersih praktik korupsi di Indonesia,” tutupnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami