MAMUJU, GEMADIKA.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung program prioritas nasional terbukti dengan capaian signifikan dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KopDesKel).

Dengan realisasi mencapai 49,23 persen, Sulbar berhasil menempati peringkat keempat nasional, menunjukkan keseriusan kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Yakon F Solon mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya kolektif seluruh jajaran pemerintah provinsi hingga desa.

“Dalam rakor percepatan pembentukan koperasi merah putih Sulbar urutan ke-4 nasional,” bebernya, Selasa (20/5/2025).

Strategi Percepatan

Keberhasilan Sulbar dalam percepatan pembentukan KopDesKel tidak lepas dari peran aktif DPMD Provinsi yang secara intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Seluruh desa dan kelurahan di Sulbar telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi. Proses ini melibatkan seluruh elemen masyarakat desa untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk benar-benar menjadi milik bersama dan dikelola secara transparan.

DPMD Sulbar juga terus melakukan koordinasi dengan kabupaten guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target, serta mengidentifikasi kendala yang memerlukan solusi cepat dan tepat agar target nasional dapat tercapai.

Dukungan Pusat

Keseriusan pemerintah pusat terhadap program ini tercermin dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih beberapa waktu lalu. Mendagri menegaskan bahwa seluruh kepala daerah diwajibkan mendukung program strategis nasional ini.

Sebagai landasan hukum, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menjadi payung hukum dalam implementasi program KopDesKel di seluruh Indonesia.

Dengan capaian ini, Sulawesi Barat membuktikan keseriusannya dalam mengimplementasikan program prioritas nasional, sekaligus menunjukkan bahwa daerah yang relatif baru ini mampu bersaing dengan provinsi lain dalam mewujudkan program strategis pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan bahwa hingga akhir tahun 2025, seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya telah memiliki Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat di tingkat grassroot. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami