NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Tim Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya melakukan kunjungan pengawasan ke PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Nagan Raya pada Senin (5/5/2025).
Kunjungan ini berfokus pada evaluasi kegiatan pengerukan (dredging) yang dilakukan di area pelabuhan pembangkit listrik tersebut.
PLTU Nagan Raya 1-2 merupakan aset milik PT PLN (Persero) yang dikelola oleh PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya. Sebagai pembangkit listrik yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama untuk memanaskan air dan menghasilkan uap penggerak turbin, PLTU Nagan Raya memerlukan akses pelabuhan yang memadai untuk kelancaran pengiriman batu bara.
Kegiatan dredging atau pengerukan sendiri bertujuan untuk menghilangkan sedimen atau endapan lumpur dari dasar perairan, sehingga menjamin kedalaman area pelabuhan tempat bongkar batu bara tetap terjaga. Hal ini penting agar armada pengangkut batu bara dapat beroperasi secara lancar.
Pemeriksaan Menyeluruh Dokumen dan Lapangan
Kunjungan pengawasan ini dihadiri oleh Cut Auriza Satifa selaku Kepala Bidang Amdal didampingi Cut Ainal Mardiah selaku Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan Kabupaten Nagan Raya.
Sementara dari pihak PLN Nusantara Power UP Nagan Raya dihadiri oleh Tri Wahyudi selaku Manager PLN NP UP Nagan Raya, M Khoirul Harahap selaku Asman Business Support, beserta jajaran Team Leader Lingkungan, Operasi CHF, Niaga & Bahan Bakar serta Staf Lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan review menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait kegiatan dredging. AMDAL sendiri merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Tim juga mereview hasil kajian Hidro-Oceanography yang dilakukan oleh ITS Tekno Sains terhadap kegiatan dredging tersebut.
Setelah evaluasi dokumen, Tim Pengawas DLHK Kabupaten Nagan Raya beserta pengelola lingkungan dan dredging PLN NP UP Nagan Raya melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi aktual dan hasil kegiatan dredging.
“Setelah dilakukan pengecekan dokumen kajian dan Amdal, kunjungan dilapangan didapati seluruhnya sudah sesuai dengan isi dalam dokumen Amdal, namun yang sedang dipelajari yaitu dokumen tentang pengeluaran pasir laut hasil pengerukan ke luar dari lokasi Pelabuhan yang selama ini telah diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi pelabuhan,” kata Cut Ainal.
Penghentian Sementara Distribusi Pasir Hasil Pengerukan

Manager PLN Nusantara Power UP Nagan Raya, Tri Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim pengawasan.
“Terima kasih atas kunjungannya, sehingga kita dapat bersama-sama melihat kesesuaian di dalam dokumen Amdal dan pada praktek di lapangan,” ungkapnya.
Wahyudi juga menjelaskan praktik yang selama ini dilakukan terkait pemanfaatan pasir hasil pengerukan.
“Selama ini PLN NP UP Nagan Raya mengeluarkan pasir tersebut untuk melayani permintaan masyarakat atau lembaga sosial dan pendidikan seperti pesantren dan lainnya dengan surat rekomendasi dari kepala desa (geuchik) desa setempat,” jelasnya.
Namun, karena masih dipelajari bersama aturan terkait pengelolaan pasir yang sudah dikeruk, kegiatan pengangkutan pasir keluar dari lokasi PLN NP UP Nagan Raya dihentikan sementara. (Rahmat P Ritonga)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan