GROBOGAN, GEMADIKA.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Grobogan, yang berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat ini membahas dua agenda utama, yakni:

1. Pembicaraan Tingkat I dan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan
2. Persetujuan serta Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025.

Kegiatan digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dan dihadiri oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi bagian integral dari pelayanan publik yang optimal.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan anggaran. Ini bukan hanya soal pelaporan, tapi soal komitmen terhadap pelayanan yang berkualitas dan berintegritas kepada masyarakat,” tegas Bupati Setyo Hadi di hadapan peserta rapat.

Baca juga :  35 Hari Berjalan, Progres Pembangunan KDKMP Desa Koripan Dinilai Signifikan

Beliau juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran tahun 2024 akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan dan program di tahun anggaran 2025, demi mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Dukungan Legislatif untuk Percepatan Pembangunan

Ketua DPRD Grobogan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban dari pihak eksekutif. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Grobogan akan terus terjaga, terutama dalam penyusunan kebijakan anggaran yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca juga :  Meriah! Kirab Budaya Apitan Dusun Sinawah Grobogan Hadirkan Ogoh-ogoh hingga 10 Sound Horeg

“Kami akan terus mengawal proses ini agar pembangunan berjalan dengan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS menjadi langkah strategis awal dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam proses perencanaan anggaran berikutnya.
sumber ;akun ig resmi setyohadi

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami