BANDUNG, GEMADIKA.com Dunia pendidikan Jawa Barat kembali dihebohkan dengan kebijakan kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi yang memutuskan menyeragamkan jadwal sekolah untuk siswa SMP dan SMA, seluruh siswa di Jabar wajib bersekolah dari Senin hingga Jumat dengan jam masuk pukul 06.00 WIB.

Keputusan yang digadang-gadang sebagai revolusi kedisiplinan pendidikan ini langsung menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan, mulai dari dukungan hingga kritik keras dari para ahli pendidikan.

Sosok yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini tampak yakin dengan kebijakannya. Berdasarkan pengamatannya, sistem pendidikan di Jabar masih belum seragam dan perlu diselaraskan.

“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” tegas KDM dalam keterangan yang dikutip dari detikJabar, Selasa (3/6/2025).

Gubernur yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta ini mengungkap ketidakseragaman yang selama ini terjadi. Sementara siswa SMA sudah menerapkan sistem Senin-Jumat, siswa SMP masih bersekolah hingga Sabtu.

“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ungkap dia.

Yang menarik, kebijakan ini bukan tanpa dasar pengalaman. KDM mengklaim telah berhasil menerapkan sistem serupa saat masih memimpin Purwakarta.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi,” jelasnya dengan bangga.

“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” sambung KDM.

Menanggapi arahan gubernurnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memberikan konfirmasi serius bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana.

“Masih dirumuskan, (diterapkan) setelah (Pergub) ditandatangani gubernur,” tandas Purwanto.

Pihak Disdik Jabar kini tengah menggodok aturan teknis implementasi sistem baru yang akan mengubah total ritme kehidupan jutaan siswa di Jabar. Begitu Peraturan Gubernur selesai dibuat dan ditandatangani KDM, sistem sekolah Senin-Jumat dengan jam masuk 06.00 WIB akan langsung berlaku.

Namun, rencana ambisius ini langsung mendapat tentangan keras dari kalangan pemerhati pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji tidak sungkan mengkritik kebijakan yang dinilainya terlalu ekstrem.

“Saya tidak sependapat dengan rencana penerapan jam sekolah pukul 06.00 pagi. Itu terlalu dini untuk anak-anak,” kata Ubaid, Sabtu (31/05/2025).

Keprihatinan Ubaid bukan tanpa alasan. Menurutnya, anak-anak membutuhkan waktu yang cukup di pagi hari untuk mengisi energi dan mempersiapkan diri sebelum belajar. Realitas di lapangan menunjukkan banyak siswa yang berangkat tanpa sarapan karena terburu-buru atau karena keluarga belum sempat menyiapkan makanan.

“Tanpa asupan nutrisi yang cukup, konsentrasi dan fokus belajar anak pasti terganggu. Ini bisa berdampak negatif terhadap suasana hati dan kemampuan belajar mereka sepanjang hari,” ujarnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Ubaid menyoroti aspek keamanan yang tampaknya belum menjadi pertimbangan serius dalam kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa anak-anak akan terpaksa berangkat dari rumah dalam kondisi gelap, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan atau pelosok dengan akses transportasi terbatas.

Kondisi ini tentu menimbulkan risiko keamanan yang tidak bisa dianggap enteng, mulai dari risiko kecelakaan hingga tindak kriminal yang mungkin mengincar anak-anak di jam-jam sepi.

Meski begitu, Ubaid menegaskan bahwa dirinya tidak menolak prinsip kedisiplinan dalam pendidikan. Yang dipermasalahkan adalah cara penerapannya yang dinilai tidak mempertimbangkan kebutuhan dasar anak.

“Disiplin memang penting, tetapi memaksakan jam sekolah yang terlalu pagi bukanlah cara terbaik untuk mengajarkannya,” kata dia dengan tegas.

JPPI sebagai organisasi pemantau pendidikan mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan kajian ilmiah dan pendekatan berbasis hak anak sebelum membuat perubahan ekstrem dalam sistem pendidikan.

“Kesehatan fisik dan mental anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan, bukan semata-mata penambahan jam atau perubahan jam yang ekstrem tanpa kajian yang kuat,” tegas Ubaid.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan sekolah mulai pukul 06.00 pagi ini merupakan bagian dari paket lengkap upaya membangun kedisiplinan kalangan pelajar yang digagas KDM. Selain menyeragamkan hari sekolah, Dedi juga menerapkan jam malam pelajar yang akan berlaku mulai Juni.

“Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” kata dia dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, Jumat (30/05/2025).

Aturan jam malam tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik, yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami