MAMUJU, GEMADIKA.com – Proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat resmi dimulai. Namun, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu peserta tambahan agar tahapan seleksi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Menurut Suhardi Duka, seleksi ini terbuka bagi pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, tetapi setiap peserta wajib mengantongi izin resmi dari Gubernur sebelum mendaftarkan diri.

“Hingga saat ini baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” ujar Suhardi Duka pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca juga :  Indonesia Darurat Diabetes! Kenali Bahayanya Sebelum Terlambat — Nomor 5 Terbanyak di Dunia

Gubernur menekankan bahwa jumlah peserta menjadi syarat penting dalam proses seleksi ini. Minimal empat orang harus terdaftar agar seleksi dapat dinyatakan sah dan dilanjutkan ke tahap penyaringan.

“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” lanjut Suhardi Duka.

Baca juga :  Hari Ini MSCI Umumkan Rebalancing, Saham BREN dan DSSA Terancam Ditendang — OJK: Jangan Panik!

Ia menegaskan bahwa proses penentuan akhir dari siapa yang akan menjadi Sekprov Sulbar bukan dilakukan di daerah, melainkan oleh pemerintah pusat.

“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” pungkasnya.

Saat ini, publik Sulbar menantikan siapa saja figur yang akan meramaikan bursa Sekprov. Proses seleksi yang transparan dan kompetitif diharapkan mampu menghasilkan pemimpin birokrasi yang mampu membawa reformasi dan pelayanan publik lebih baik.

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami