MAKASSAR, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah provinsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dan Fakultas Kedokteran Unhas yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Fakultas Kedokteran Unhas, Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdy, para Kepala Dinas Kesehatan kabupaten dan Direktur Rumah Sakit se-Sulbar, Direktur RSUD Sulbar, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Sulbar. Sementara dari pihak Unhas hadir Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Haerani Rasyid, didampingi Wakil Dekan I dan III.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Pemprov Sulbar dalam memperkuat pelayanan kesehatan melalui kehadiran dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Unhas di rumah sakit yang ada di wilayah Sulbar.
“Ini adalah momentum penting untuk menjawab kebutuhan tenaga spesialis di rumah sakit kita. Dengan adanya dokter PPDS dari Unhas yang akan berpraktik di rumah sakit Sulbar, kita tidak hanya meningkatkan kompetensi layanan tetapi juga memberi dampak nyata terhadap percepatan mutu kesehatan masyarakat,” ujar Asran.
Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar dalam memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas, terutama layanan spesialistik yang selama ini masih terbatas di daerah.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. (Antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan