SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria yang diduga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan, dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu,(7/6/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan bahwa laporan penemuan mayat masuk sekitar pukul 13.40 WIB kepada Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring,
“Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Luka di pelipis kiri dan hidung mengeluarkan darah,” ujar AKP Verry Purba.
Identitas Korban dan Dugaan Sementara
Berdasarkan identitas dalam tas korban, pria tersebut diduga bernama Carmun, lahir di Indramayu pada 26 Agustus 1985, beralamat di Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan beberapa luka:
• Luka robek di jari kelingking
• Luka memar di kepala
• Luka pada kaki
• Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan
Di lokasi kejadian juga ditemukan pecahan plastik yang diduga bagian dari lampu kendaraan bermotor, memperkuat dugaan bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Kesaksian Warga dan Tindakan Polisi
Kronologi bermula dari keterangan Suprianto (30), warga LK VII Marihat Tengah, yang melihat sesosok tubuh di pinggir jalan saat pulang kerja. Ia kemudian memastikan bahwa itu adalah jasad laki-laki tak bernyawa.
Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda (20), mendapat informasi dari pengguna jalan lain dan turut melaporkan ke pihak berwenang.
Kapolsek Serbalawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, Kanit Intel, dan personel piket menuju TKP. Mereka melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi (police line).

Tim INAFIS Polres Simalungun, yang terdiri dari AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra, melakukan olah TKP secara profesional untuk memastikan dugaan dan mengumpulkan bukti.
Barang Bukti yang Ditemukan:
• 1 buah tas selempang hitam (berisi KTP, HP, uang tunai Rp 11.000, rokok Magna, kunci rumah, korek api)
• Sepasang sandal merk Swallow
• Serpihan plastik diduga pecahan lampu kendaraan
Proses Selanjutnya dan Koordinasi Lintas Satuan
Jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk pemeriksaan luar, dan akan dikirim ke RS Djasamen Saragih, Pematang Siantar untuk pemeriksaan lanjutan.
“Identitas korban telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dengan KTP yang ditemukan, dan hasilnya sesuai,” kata AKP Verry Purba.
Unit Laka Satlantas Polres Simalungun akan menangani kasus ini lebih lanjut. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif selama proses identifikasi berlangsung.
Penegasan Polres Simalungun:
“Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanganan kasus seperti ini. Tim profesional kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.
Laporan S.Hadi Purba




