PAMEKASAN, GEMADIKA.com – Irwan Siskiyanto (22), seorang kurir JNT asal Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, harus mengalami pengalaman traumatis saat menjalankan tugasnya. Pemuda ini menjadi korban kekerasan hanya karena barang pesanan yang ia antarkan tidak sesuai harapan pembeli.

Kejadian nahas ini terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 11.00 di Jalan Pramuka, Desa Laden, Pamekasan. Irwan tengah mengantarkan paket pesanan online dengan sistem cash on delivery (COD) kepada pelanggan bernama Arif.

Awal Mula Masalah

Seperti biasa, Irwan tiba di lokasi pengiriman dan bertemu dengan istri pemesan. Transaksi berjalan normal, uang sebesar Rp 1.589.235 dibayarkan sesuai nilai pesanan handphone yang dipesan melalui aplikasi TikTok.

Namun situasi berubah drastis setelah pembayaran selesai. Istri Arif yang telah menerima paket kemudian menghubungi suaminya dan melaporkan bahwa handphone yang diterima ternyata hanya pajangan, bukan barang asli seperti yang diharapkan.

“Setelah itu, pelaku atas nama Arif datang langsung meminta uang yang sudah dibayar dikembalikan lagi. Namun, kurir menolak karena ada prosedur yang harus dilakukan,” jelas Kasi Humas Polres Sampang, AKP Sri Sugiarto.

Baca juga :  Jip Wisata Bromo Kecelakaan di Jalur Letter S, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Kekerasan yang Tidak Beralasan

Penolakan Irwan untuk langsung mengembalikan uang memicu amarah Arif. Alih-alih memahami prosedur yang berlaku, pria ini malah melakukan tindakan kekerasan terhadap kurir yang hanya menjalankan tugasnya.

“Saya dipanggil dan diperlihatkan handphone pajangan yang diterima istri Arif. Saat itu pula mereka meminta uang, padahal kami sudah menjelaskan caranya agar barang dikembalikan,” ungkap Irwan menceritakan kronologi kejadian.

Irwan kemudian mengalami perlakuan kasar. Ia dicekik dan uangnya diambil paksa dari dalam tas pinggangnya. Tindakan brutal ini dilakukan hanya karena kekecewaan terhadap barang pesanan yang tidak sesuai ekspektasi.

Kurir Bukan Penanggung Jawab Isi Paket

Irwan menegaskan bahwa sebagai kurir, dirinya tidak mengetahui isi dari semua paket yang diantarkan. “Kami dilarang untuk membuka kemasan apapun sehingga yang kami sampaikan murni dari pengirim yang ditujukan kepada alamat yang sudah ditentukan,” tegas pemuda 22 tahun ini.

Baca juga :  PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Rayakan Idul Adha 1447 H. Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Sekitar

Pernyataan Irwan ini menunjukkan ketidakadilan yang dialaminya. Sebagai petugas pengiriman, ia hanya bertugas mengantarkan paket sesuai alamat tanpa bertanggung jawab atas kualitas atau kesesuaian barang di dalamnya.

Polisi Turun Tangan

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan pada Selasa (1/7/2025). Irwan melengkapi laporannya dengan barang bukti berupa video yang merekam kejadian penganiayaan tersebut.

“Memang benar korban datang melapor kepada kami setelah mengalami penganiayaan,” konfirmasi AKP Sri Sugiarto.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini. “Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Jika bukti dan saksi memenuhi, kita bisa arahkan pelaku ke tersangka,” tambah Sri Sugiarto.

Jika penetapan tersangka sudah ditetapkan, pelaku akan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami