BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Kali ini, Pemkab Nagan Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menyelesaikan proses pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Desa Merah Putih tercepat di seluruh wilayah Aceh.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025).
“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya hari ini menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan atas capaian penyelesaian pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh,” ujar Wabup Raja Sayang penuh syukur.
Dalam kesempatan itu, Raja Sayang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Ini membuktikan bahwa kita merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Nagan Raya akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
Pilar Ekonomi Desa
Sementara itu, dalam amanatnya saat memimpin upacara, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan bahwa koperasi tidak hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat desa.
“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa,” tegas M. Nasir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat provinsi, kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, serta pihak-pihak lainnya yang telah bekerja keras hingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di seluruh Aceh.
11 Daerah Tercepat
Penghargaan serupa juga diberikan kepada sepuluh daerah lainnya yang dinilai cepat dan sigap dalam menyelesaikan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih. Mereka adalah:
Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil, serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, dan Langsa.
Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini mengusung tema:
“Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, menjadi momentum memperkuat peran koperasi dalam menopang ketahanan ekonomi nasional dari tingkat desa.
(Bachtiar)




