BANGKALAN, GEMADIKA.com – Polres Bangkalan menggelar konferensi pers rutin di Mapolres Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hendro Sukmono didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU): Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, Kasat Lantas AKP Diyon, serta Kasi Humas Iptu Risna.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengembalikan kepemiliknya sebanyak 5 unit motor Barang Bukti hasil curanmor dan penipuan penggelapan yang berhasil ditangkap dan disita Polres Bangkalan.

“5 unit sepeda motor yang berhasil diungkap kasusnya oleh Sat. Reskrim Polres Bangkalan. Diantaranya masing – masing 1 unit Honda Beat (TKP Tanah Merah), Honda Supra (TKP Bangkalan), PCX (Kasus Penggelapan Tanjung Bumi) dan Scoopy (TKP Jambangan, Surabaya) dikembalikan kepada pemiliknya tanpa sepeserpun dipungut biaya dan berstatus hak pinjam pakai, “terang AKBP Hendro. Senin (30/06)

Baca juga :  Gubenur Khififah Buka Karya Bakti TNI Skala Besar di Bangkalan, Percepat Pemerataan Pembangunan Pulau Madura

Kapolres Bangkalan berpesan kepada masyarakat Bangkalan. Agar selalu berhati – hati memarkir sepeda motornya gunakan kunci ganda, kemudian kalau bepergian selalu berhati-hati, lihat waktu dan tempat.

Selain pengembalian 5 unit motor Kapolres juga membacakan capaian kinerja selama bulan Juni, yang menunjukkan peningkatan dibanding bulan Mei.

Dibacakan;
Total pengungkapan trend kasus naik 29% dari 24 kasus di Mei menjadi 34 kasus di Juni, dengan total 84 kasus yang terungkap gabungan curat dan narkoba.

• Curanmor turun tipis sebanyak 20 kasus di Mei menjadi 19 di Juni.
• Curat menurun dari 10 menjadi 8 kasus antara Mei dan Juni.
• Narkoba jumlah kasus turun dari 16 menjadi 15 tersangka. Namun, penindakan barang bukti meningkat tajam dari 28,36 gram sabu di Mei menjadi 123,39 gram di Juni, menunjukkan kenaikan hampir 4‑kali lipat.
• Dan satu lagi, Polres saat ini tengah menangani kasus penganiayaan oleh RF (24), yang melakukan kekerasan terhadap neneknya (80) yang terjadi di Desa Fakfak, Kecamatan Tanjung Bumi. Motif diduga muncul dari rasa kesal. Korban kini dirawat, sementara RF menjalani proses hukum.

Baca juga :  Arosbaya Night Fun Run 2026 Siap Digelar, Camat Dedeng Suprapto Ajak Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Hidup Sehat

Sementara itu Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa sampai kapanpun menyatakan perang terbuka terhadap narkoba.

“Saya minta masyarakat Bangkalan jangan sampai tergiur menggunakan narkoba. Serta jangan sampai menjadi korban karena tidak ada yang diuntungkan ketika mengkonsumsi narkoba. Masyarakat Bangkalan diharap selalu meningkatkan kewaspadaanya terhadap bahaya narkoba,” tutupnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami