DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Gelombang kecaman keras mengarah pada Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Deli Serdang, menyusul maraknya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) berulang selama tiga bulan berturut-turut (Juni–Agustus 2025).

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep, menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius dari tujuan utama organisasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi ‘pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,” tegas Hardep dalam konferensi pers, Minggu (4/8/2025).

Ia juga menuding adanya indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan hukum secara menyeluruh.

“Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sorotan: Dana Desa Disalahgunakan untuk Kegiatan Seremonial
Wakil Ketua A-PPI Sumut, Roymansyah Nasution, menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan, bukan pembiayaan Bimtek yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Ia menyebut bahwa dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk:

  1. Bantuan langsung tunai kepada warga miskin
  2. Pembangunan infrastruktur dasar desa
  3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat

Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan

Sementara itu, Sekjen A-PPI DPW Sumut, Irene Sinaga, mengusulkan sejumlah langkah konkret dan tegas:

  1. Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat atas seluruh kegiatan APDESI dalam setahun terakhir.
  2. Pemeriksaan keuangan oleh PPATK guna menelusuri aliran dana mencurigakan.
  3. Moratorium seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan.
  4. Pembekuan APDESI Deli Serdang hingga dilakukan reformasi total struktur dan orientasinya.
  5. Sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Pembina A-PPI: “APDESI Jangan Jadi Lintah Dana Desa

Bastian, Pembina A-PPI Sumut, menambahkan bahwa organisasi seperti APDESI seharusnya menjadi motor penggerak pembinaan dan advokasi pemerintahan desa, bukan sekadar lembaga pembuat proposal kegiatan.

“APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita butuh organisasi yang memberi solusi, bukan yang hanya sibuk mengatur Bimtek tanpa hasil nyata,” tegasnya.

A-PPI Sumut berharap momentum ini menjadi pembuka jalan reformasi tata kelola kelembagaan desa, agar pengelolaan keuangan desa ke depan lebih akuntabel, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.(Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami