JAKARTA GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pengelola Sekolah Rakyat, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2024.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, yang juga mendampingi Gubernur dalam acara tersebut.

Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penandatanganan BAST ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan nyata Pemerintah Provinsi Sulbar terhadap pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami. Kami ingin memastikan tidak ada anak Sulawesi Barat yang tertinggal dalam pendidikan. Ini bukan sekadar dukungan fasilitas, tapi bentuk keberpihakan kita pada pendidikan yang inklusif,” ujar Suhardi Duka.

Adapun aset yang diserahkan merupakan bagian dari fasilitas milik Pemprov Sulbar yang kini secara resmi dipinjamkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat sebuah inisiatif sosial yang menyediakan ruang belajar bagi anak-anak dari kalangan kurang mampu. Dukungan ini diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar-mengajar secara optimal, memperluas jangkauan penerima manfaat, dan menciptakan ruang belajar yang aman serta layak.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah awal dari sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sosial.

“Ini adalah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sosial. Kami membuka diri untuk terus bersinergi demi masa depan generasi muda Sulbar,” tegasnya.

Langkah strategis ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan. Tak hanya melalui kebijakan, tetapi juga dengan aksi nyata.

Melalui penandatanganan BAST ini, Pemprov Sulbar kembali menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak bukan sekadar kewajiban negara. Dengan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak bangsa untuk mengenyam pendidikan yang layak, masa depan Sulawesi Barat, dan Indonesia pada umumnya, diyakini akan semakin cerah. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami