REMBANG, GEMADIKA.com – Aroma dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tercium di Kabupaten Rembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mendalami indikasi penarikan “setoran komitmen” dari pengelola dapur sebagai bagian dari penyelidikan yang hasilnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Aroma tidak sedap potongan dana operasional tersebut kini tengah diusut oleh tim gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rembang.
”Meliputi bagaimana awal terbentuknya yayasan, kemudian apakah yayasan itu terafiliasi atau tidak dengan Pusat (BGN). Yang ketiga tentu salah satunya jual beli titik, sampai ke seluruh permasalahan ada pernah keracunan apa nggak. Terus permasalahan yang lain misalnya ada ditarik semacam komitmen ketika sudah beroperasional atau tidak, itu juga menjadi materi yang kita dalami,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, Jumat (3/7/2026).
Yusni menjelaskan, pengumpulan data ini dijalankan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kejaksaan Agung menaruh perhatian besar pada kelangsungan program prioritas ini agar anggarannya tidak bocor menjadi bancakan oknum-oknum di daerah.
Pola penarikan “komitmen keuangan” ilegal ini disinyalir menyasar para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca-produksi dimulai.
Hasil Investigasi Sudah Dikirim ke Jakarta
Tim Kejari Rembang bergerak cepat merampungkan investigasi ini. Seluruh data lapangan dilaporkan telah selesai dihimpun sejak pekan lalu dan dokumen resume penyelidikan pun telah diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Agung pada awal pekan ini.
Kendati demikian, Yusni masih enggan membeberkan secara detail nama-nama yayasan pengelola dapur di Rembang yang terindikasi terseret dalam modus tarikan komitmen tersebut. Ia menegaskan kewenangan untuk mengumumkan hasil temuan sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung.
”Nah untuk hasilnya mohon maaf kita belum bisa sampaikan karena hasilnya kita sudah dapat, tapi kita tidak punya kewenangan untuk sampaikan. Kenapa? Karena hasilnya tadi kita laporkan ke Kejagung. Kita kirimkan ke sana tapi hasilnya sudah selesai semua kok. Minggu lalu terus kemudian pada hari Senin kemarin hasilnya sudah kita sampaikan semua,” terangnya.
Skandal MBG Pusat Terus Menggurita
Penyisiran masif di daerah-daerah ini merupakan rentetan dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026 yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Sejauh ini, tim Jampidsus telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan pejabat BGN, pihak swasta, hingga personel TNI dan Polri yang menduduki jabatan struktural di lingkungan BGN.(Aziz)
Aroma Pungli MBG Tercium di Rembang, Kejari Dalami Dugaan Setoran ‘Komitmen’ Pengelola Dapur
Tim Redaksi
Tag:



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan