DELI SERADANG, GEMADIKA.com – Kandang ayam milik oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial DD telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidup dari hasil sawah.

Bau menyengat yang menguar dari kandang tersebut telah menjadi keluhan utama warga Dusun I dan Dusun III sejak beberapa waktu lalu. Namun yang lebih mengkhawatirkan, keberadaan kandang ini juga berdampak serius pada sistem irigasi yang menjadi urat nadi kehidupan pertanian setempat.

Dampak Ganda: Pencemaran Udara dan Krisis Air Irigasi

Permasalahan tidak berhenti pada gangguan kualitas udara semata. Warga melaporkan bahwa aliran air irigasi yang seharusnya mengairi sawah mereka kini dialihkan ke kolam ikan lele yang berada dalam area kandang ayam tersebut. Akibatnya, tanaman padi milik petani mengalami kekeringan dan terancam gagal panen.

Kondisi ini menciptakan dilema ekonomi yang serius bagi para petani. Mereka tidak hanya harus menahan bau tidak sedap setiap hari, tetapi juga melihat sumber mata pencaharian utama mereka terancam karena kekurangan air.

Tuntutan Mediasi Belum Terpenuhi

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (FORMAPPEL-RI), R. Anggi Syaputra, mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya penanganan masalah ini. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab belum memberikan respons yang memadai meski sudah diminta untuk melakukan mediasi.

“Keluhan warga sudah jelas disampaikan, tapi belum ada solusi konkret. Persoalan ini menyangkut kesehatan dan mata pencaharian masyarakat, tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegas Anggi kepada media pada Rabu (27/8/2025).

Anggi menegaskan bahwa baik pemilik kandang maupun Kepala Desa Tanjung Gusti belum memberikan klarifikasi yang memuaskan, meski sebelumnya sudah diminta penjadwalan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Janji Camat vs Realitas Lapangan

Camat Galang, Drs. Budi Pane, mengaku telah mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini.

“Sudah saya panggil kadesnya, untuk segera turun bersama pihak kecamatan melihat langsung ke lapangan,” ujarnya.

Namun, pernyataan dari tingkat kecamatan ini kontras dengan sikap yang ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Gusti, Tirta, justru cenderung meminimalkan dampak masalah dengan menyatakan bahwa keluhan hanya datang dari sebagian kecil warga.

“Sudah ditinjau langsung kemarin bersama pihak kecamatan, kades, dan kadus. Kalau masalah bau itu hanya ada di Dusun I, bukan di Dusun III. Untuk sawah juga hanya sebagian kecil saja warga yang keberatan,” kata Tirta pada 19 Agustus 2025.

Warga Bantah Klaim Pemdes

Pernyataan Tirta menuai reaksi keras dari warga yang merasa diabaikan. Faktanya, sejumlah warga di Dusun III yang sawahnya mengalami kekeringan justru termasuk yang paling terdampak oleh alih fungsi air irigasi tersebut.

“Apakah karena hanya beberapa orang yang mengeluh, lalu masalah ini dianggap sepele? Padahal yang terdampak adalah lahan pertanian, sumber hidup warga,” kata salah seorang warga.

Kekecewaan warga semakin mendalam karena mereka merasa pemerintah desa tidak serius menangani masalah yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi mereka.

Petani Bergantung pada Hujan

Realitas pahit dihadapi para petani di Dusun III yang kini harus bergantung sepenuhnya pada curah hujan untuk mengairi sawah mereka. Seorang pemilik lahan sawah mengungkapkan kekhawatirannya dengan gamblang.

“Kalau bukan karena hujan beberapa hari terakhir, mungkin padi kami sudah mati. Tapi sampai kapan kami harus bergantung pada hujan, sementara air dialihkan ke kolam kandang ayam?” ungkapnya.

Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari operasional kandang ayam tersebut terhadap sistem pertanian tradisional yang telah berjalan turun-temurun di wilayah ini.

Menunggu Solusi Konkret

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kandang maupun Kepala Desa Tanjung Gusti terkait langkah penyelesaian masalah. Kondisi ini semakin memperparah keresahan warga yang sudah berlangsung cukup lama.

Para warga berharap pemerintah, baik di tingkat desa maupun kecamatan, dapat segera mengambil tindakan tegas dan tidak meremehkan keluhan masyarakat hanya karena dianggap datang dari ‘segelintir orang’. Mereka menuntut solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengembalikan kualitas lingkungan dan sistem irigasi seperti semula. (W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami