DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut untuk segera memeriksa Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Dugaan penyelewengan dana desa ini mencuat setelah berbagai program pembangunan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Temuan Dugaan Penyelewengan

Berdasarkan investigasi LSM, beberapa program yang diduga tidak terealisasi dengan benar antara lain:

1. Pengadaan Teknologi Tepat Guna (Rp 60 Juta) Program pengadaan mesin fotocopy dan mesin jahit untuk pengembangan ekonomi perdesaan senilai Rp 60 juta diduga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Tim investigasi tidak menemukan keberadaan peralatan tersebut di desa.
2. Program PAUD (Rp 26,4 Juta)
• Insentif Guru PAUD: Rp 12 juta
• Operasional PAUD dan insentif guru: Rp 14,4 juta
Kedua program ini dilaporkan tidak terealisasi sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban pemerintah desa pada tahun 2022-2023.
3. Pembinaan Karang Taruna (Rp 33,6 Juta) Dana untuk pembinaan karang taruna, klub kepemudaan, dan klub olahraga yang dialokasikan sebesar Rp 33,6 juta juga tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di setiap dusun.
4. Infrastruktur Jalan (Rp 135,9 Juta) Program rehabilitasi prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong dan drainase di TPT Cor Gang Sepakat Ujung, dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
5. Sarana PAUD (Rp 30 Juta) Pengadaan alat peraga edukatif dan mebel untuk PAUD senilai Rp 30 juta juga dipertanyakan realisasinya.

Baca juga :  Kepala SPPG Sibolga Selatan Disorot, Diduga Main Judol Saat Operasional MBG

Tuntutan LSM
Ketua DPD Lembaga Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang, Nanda Afriyan Syah, menegaskan:

“Karna laporan masyarakat kepada lembaga kami sudah berulang ulang kali, tentang adanya dugaan digelapkannya dana desa tersebut oleh karna itu kami memohon kepada aparat penegak hukum (APH) untuk benar benar melakukan penindakan kepada oknum kades tersebut dan kami akan melakukan aksi demo apabila kedepannya laporan kami ini tidak ditanggapi pihak penegak hukum.”

Baca juga :  Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam BAP Gegerkan Deli Serdang, Kuasa Hukum Minta CB dan ERW Diproses Tegas

LSM ini juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami hal serupa melalui email:dpdlsmpembelakeadilanrakyat.kabupatendeliserdang@[domain].

Respons Kepala Desa
Ketika tim media mencoba mengkonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa Tanjung Sari, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.

Latar Belakang Kasus
Dana Desa merupakan program pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Setiap tahun, desa menerima alokasi dana yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat dan pemerintah pusat.

Kasus serupa telah terjadi di berbagai daerah, menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat grassroot. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami