SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Operasi tengah malam yang dipimpin Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang.

Dalam aksi yang berlangsung pada Senin (18/08/2025) malam, petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan seorang bandar sabu-sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Penangkapan ini bermula dari kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Berkat informasi dari masyarakat, personel kami berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB.

Kronologi penangkapan dimulai ketika masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di Gang Kantar. Mendapat laporan tersebut, tim Satuan Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga. Sekira pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di teras rumah warga,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan detail operasi tersebut.

Baca juga :  Pemkab Deli Serdang Apresiasi Kepedulian PT Angkasa Pura Aviasi, 14 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Azhar Ihsani, pria berusia 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, tersangka tengah menunggu kedatangan pembeli di teras rumah warga, tidak menyadari bahwa gerak-geriknya telah dipantau petugas.

Hasil penggeledahan mengungkap fakta mengejutkan tentang skala operasi yang dijalankan tersangka. Petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu buah plastik klip besar kosong, satu buah plastik coklat merk Golden, dan satu buah handphone Vivo warna biru yang kemungkinan digunakan untuk koordinasi transaksi.

Interogasi awal mengungkap adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi ini.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Kecel yang merupakan warga Pematang Siantar,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan temuan penting dalam penyelidikan.

Informasi ini membuka peluang untuk membongkar jaringan distribusi narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga :  Formapera Sumut Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah, Minta Wali Murid Berani Melapor

Keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen tinggi Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam masa depan generasi muda.

Saat ini, tersangka Azhar Ihsani telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan strategi penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum akan dilanjutkan dengan penyerahan berkas ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

Yang tidak kalah penting, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Pencarian terhadap dalang bernama Kecel yang diduga sebagai pemasok utama menjadi prioritas dalam pengembangan kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba dari hulunya.

Kasat Narkoba juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian terbukti menjadi kunci utama keberhasilan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami