BANGKALAN, GEMADIKA.com – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Bangkalan Ismet Efendi menyerahkan Jabatan Kepala Dinas Definitif Abdul Azis di saksikan oleh seluruh staff DPMD di ruang tengah kantor DPMD Bangkalan, berjalan lancar dan penuh khidmad. Jum’at (22/08/25).

Setelah melakukan serah terima jabatan Kepala Dinas (Kadis) DPMD Abdul Azis langsung melantik 20 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lantai 2 Aula DPMD Bangkalan.

Pelantikan PAW ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi dari usulan kepala desa dan mendapat SK dari Bupati. Dimana sebelumnya di daerah tersebut terjadi kekosongan jabatan anggota yang berhenti, meninggal, atau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota.

“Tujuannya adalah memastikan tidak ada kekosongan anggota BPD di setiap desa. Sebab, peran dari Badan Permusyawaratan Desa ini sangat penting terhadap pengawasan kinerja kepala desa dan menjadi jembatan program desa agar tersalurkan ke masyarakat,” ungkap Ismet Efendi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan.

Sekda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi saat di wawancara awak media. (Foto Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Abdul Azis mengatakan, massa jabatan BPD hasil pemilihan serentak di tahun 2019 ini, periode 2020-2025 akan berakhir di bulan Desember.

”Sesuai aturan yang berlaku saat ini, nanti kita akan melakukan perpanjangan lagi BPD ini selama 2 tahun, artinya mereka akan sama dengan kepala desa,” pungkas Abdul Azis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra.

Abdul Azis menjelaskan, 20 anggota yang di lantik berasal dari 8 desa yang terbagi dari 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

”Kami melantik puluhan anggota BPD yang berasal dari Desa Pettong dan Tlomar Kecamatan Tanah Merah, Desa Pekadan, Separah, Lantek Timur dan Tlagah Kecamatan Galis, Desa Lajing Kecamatan Arosbaya, dan Desa Junganyar Kecamatan Socah,” jelasnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami