REMBANG, GEMADIKA.com – Bangkai kapal tongkang yang telah lama berada di kawasan Pelabuhan Terminal Sluke, Kabupaten Rembang, menjadi perhatian publik. Kondisinya yang semakin dipenuhi karat memunculkan kekhawatiran akan potensi dampak terhadap ekosistem laut, keselamatan pelayaran, serta aktivitas operasional pelabuhan jika tidak segera dilakukan penanganan.
Pantauan di lokasi, bangkai kapal tersebut tampak mulai berkarat. Selain merusak estetika kawasan pelabuhan, korosi material logam dari kapal tersebut dikhawatirkan berdampak buruk bagi kualitas air dan biota laut di sekitar dermaga.
Berdasarkan data yang dihimpun, bangkai tongkang tersebut diketahui milik PT Bangun Arta Persada.

Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, mengatakan bahwa pembiaran kerangka kapal di wilayah perairan aktif pelabuhan merupakan bentuk kelalaian yang berdampak fatal bagi lingkungan hidup dan kelancaran operasional pelabuhan serta pengelolaan kawasan reklamasi.
”Keberadaan bangkai kapal tongkang di area dermaga Pelabuhan Terminal Sluke sangat membahayakan biota laut dan merusak alur navigasi. Jika dibiarkan berlarut-larut, proses pengkaratan logam berisiko tinggi melepaskan zat kimia berbahaya ke perairan,” ujar Arif Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Arif mendesak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang bersama pihak pemilik kapal untuk segera melakukan proses pemotongan dan evakuasi bangkai kapal (wreck removal) sesuai regulasi hukum yang berlaku.
”Kami meminta otoritas terkait segera mengambil tindakan tegas. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan laut baru atau dermaga pelabuhan kita lumpuh total karena tertutup material kapal karam,” pintanya.
Pemilik Kapal dan Otoritas Pelabuhan Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari pihak pemilik maupun otoritas pelabuhan terkait pembersihan bangkai kapal tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada salah satu pengurus PT Bangun Arta Persada, Mindo Sitorus.
Konfirmasi dilakukan untuk mempertanyakan keberadaan bangkai tongkang hingga status izin docking kapal tersebut. Namun, Mindo belum memberikan respons.
Setali tiga uang, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, juga memilih bungkam. Saat dimintai konfirmasi mengenai masalah ini, Ansori belum memberikan jawaban resmi.
Keberadaan bangkai tongkang yang hingga kini masih berada di kawasan Pelabuhan Terminal Sluke diharapkan segera mendapat penanganan. Pasalnya, selain berpotensi mengganggu aktivitas pelabuhan dan keselamatan pelayaran, kondisi kapal yang terus mengalami korosi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan perairan di sekitar dermaga apabila terus dibiarkan tanpa penanganan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim liputan Gemadika.com bersama Linikata.com masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari PT Bangun Arta Persada maupun Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang terkait langkah penanganan bangkai tongkang tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah pihak-pihak terkait memberikan tanggapan resmi.
Aziz (GEMADIKA.com)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan