JAKARTA, GEMADIKA.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa posisi PDIP saat ini adalah sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, bukan sebagai partai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan melalui surat internal DPP PDIP bernomor 1275/IN/DPP/V/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang berjudul “Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia.”
Keaslian surat tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.
Dalam suratnya, Megawati menjelaskan bahwa konsep partai penyeimbang telah disampaikan sejak Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali, pada 1 Agustus 2025. Menurutnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang tidak mengenal istilah koalisi maupun oposisi sebagaimana dalam sistem parlementer.
“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.”
Megawati menjelaskan, dalam sistem presidensial, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada dukungan mayoritas di DPR. Presiden juga tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sesuai konstitusi.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sistem parlementer yang mengharuskan pemerintah mempertahankan dukungan mayoritas parlemen agar tetap dapat menjalankan pemerintahan.
Megawati juga mengutip pemikiran ilmuwan politik Giovanni Sartori dalam buku Parties and Party Systems: A Framework for Analysis (1976). Dalam teori tersebut dikenal konsep responsible opposition, yakni sikap politik yang tetap menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengganggu stabilitas negara.
Sebaliknya, Sartori mengkritik konsep irresponsible opposition, yaitu oposisi yang hanya berorientasi pada penolakan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat dan negara.
“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah ‘partai penyeimbang’.”
Megawati menegaskan bahwa politik tidak boleh hanya menjadi sarana memperoleh kekuasaan maupun jabatan. Menurutnya, politik harus menjadi instrumen untuk menjaga demokrasi yang sehat, berkeadaban, dan berkeadilan sosial.
Ia menambahkan, PDIP akan tetap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebaliknya, partainya juga akan memberikan kritik secara konstruktif apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori.”
Dengan sikap tersebut, PDIP menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi tanpa mengabaikan kepentingan bangsa dan negara.
Dilansir dari CCNIndonesia.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan