MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Barat.
Pemeriksaan yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 17 September 2025 ini bertujuan memastikan tata kelola lingkungan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama Sekretaris Inspektorat Abd. Syahid Hasan dan tim terkait menghadiri entry meeting dengan Tim Pemeriksa BPK RI di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (19/8/2025).
Pertemuan pembuka ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.
Komitmen Penuh Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Amujib menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, karena ini akan menjadi evaluasi bersama dalam memastikan tata kelola lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Sulawesi Barat.
BPK RI Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah terkait, agar data dan informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya.
Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengevaluasi implementasi kebijakan lingkungan hidup di lapangan, terutama dampaknya terhadap kegiatan pertambangan yang berkembang pesat di wilayah Sulawesi Barat.
Inspektorat Siap Berkoordinasi Penuh
Inspektur Daerah M. Natsir menegaskan kesiapan Inspektorat Daerah untuk mendukung kelancaran pemeriksaan dengan koordinasi menyeluruh antar instansi.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, sehingga proses pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” tuturnya.
Langkah proaktif ini menunjukkan profesionalisme aparatur daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan komprehensif.
Harapan Pembangunan Berkelanjutan
Melalui pemeriksaan yang berlangsung selama hampir sebulan ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulawesi Barat dapat terlaksana dengan optimal. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif, sesuai regulasi nasional, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah.
Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (Antyka)



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan