MEDAN, GEMADIKA.com – Untuk mencegah tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam geng motor, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem sekolah lima hari mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan daerah. Selain menekan potensi kenakalan remaja, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di Sumatera Utara.

“Akan langsung diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026,” ujar Alex.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan salah satu terobosan unggulan dalam mewujudkan kolaborasi “Sumut Berkah”, menuju provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

“Dengan belajar selama lima hari, tentu akan menekan tingginya angka tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor di kalangan pelajar,” ungkapnya.

Menurut Alex, hari Sabtu dan Minggu akan menjadi waktu yang lebih berkualitas bagi pelajar untuk bersama keluarga, sehingga dapat memperkuat pengawasan orang tua serta membentuk karakter anak sejak dini. Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini memberi ruang bagi siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Baca juga :  Sidang KKEP Briptu A.T, Polres Toba Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal dari Narkoba

“Pengawasan keluarga sangat penting karena tumbuh kembang anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga,” jelasnya.

Alex menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari ini merupakan fondasi penting untuk masa depan pendidikan di Sumatera Utara dan selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045 serta kebijakan dari Kemendikbudristek.

Program ini akan diterapkan secara serentak di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumut mulai akhir Juli 2025.

Pendapat Para Akademisi dan Praktisi Pendidikan
Terpisah, Assoc. Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga, Dosen Universitas Medan Area, menyebut bahwa kebijakan lima hari sekolah akan berdampak positif pada hubungan sosial siswa, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Ia mengklasifikasikan tiga profesi umum orang tua siswa, yaitu aparatur negara (ASN, TNI/Polri, KPU, dll.), pegawai swasta, dan wiraswasta. Menurutnya, masing-masing kelompok memiliki rutinitas berbeda di hari Sabtu.

“Kebijakan lima hari belajar akan lebih maksimal bila hari Sabtu dapat diprogramkan oleh pemerintah untuk membangun kembali jati diri bangsa, khususnya bagi pelajar dalam aktivitas sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Dengan penguatan peran keluarga dan lingkungan, Dr. Rudi meyakini siswa akan lebih terlindungi dari bahaya narkoba, tawuran, geng motor, hingga judi online.

Baca juga :  Layanan Pemerintah Kini Hadir di Desa! Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Program BERLAYAR di Binjai Baru

“Kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi seiring waktu, efektivitasnya akan terlihat jika dijalankan dengan konsisten,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu, Direktur Pusat Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumut dan praktisi pendidikan, menilai positif kebijakan ini.

“Konsep pembelajaran lima hari dengan sistem full day akan membuat siswa kelelahan dan lebih memilih istirahat di rumah, sehingga mengurangi aktivitas di luar rumah yang berisiko,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kualitas hubungan keluarga akan semakin baik karena siswa memiliki lebih banyak waktu di rumah.
“Quality time antara orang tua dan siswa akan terbangun. Siswa juga bisa lebih fokus belajar dan menjaga kesehatan mental,” jelas Doktor Manajemen Pendidikan dari UINSU tersebut.

Senada dengan itu, Masdar Tambusai, Kepala SMK APIPSU Medan, menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa dalam kebijakan ini.

“Generasi Sumut tidak hanya harus cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara mental, santun secara moral, dan kaya secara kultural,” pungkasnya. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami