MAMASA, GEMADIKA.com – Pemuda dan masyarakat Desa Rantepuang, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa, menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Salubue pada Kamis (21/8/2025).

Penutupan ini dilakukan lantaran warga sudah lama mengeluhkan keberadaan TPA yang dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Lokasi TPA diketahui berada sangat dekat dengan pemukiman warga, bahkan tepat di tepi jalan antar-dusun. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat yang mengganggu saat masyarakat melintas.

Baca juga :  Genjot Kualitas Pelayanan Publik, KominfoSS Sulbar Gelar Bimtek Aplikasi LAPOR

Pantauan di lapangan, pemuda dan warga setempat berbondong-bondong menutup akses TPA dengan memasang spanduk serta pagar pembatas, agar tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Ardian Ma’dika, salah satu pemuda sekaligus warga Desa Rantepuang, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai ingkar janji.

“Sebenarnya Pemda sudah berjanji akan menutup TPA ini dan mencari lokasi baru, namun sampai hari ini belum juga dilaksanakan,” ungkap Ardian saat dikonfirmasi di lokasi.

Baca juga :  LMND Sulbar Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Mamasa, Desak Polisi dan Dinas Bertindak Cepat

Lebih lanjut, Ardian menegaskan bahwa apabila pemerintah tidak segera merespons tuntutan warga, pihaknya bersama masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Jika hal ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan mobilisasi tingkat desa untuk menyuarakan lingkungan sehat di daerah kami, khususnya di Kabupaten Mamasa,” tegasnya. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami