MEDAN, GEMADIKA.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, atas dugaan rekayasa kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail Fahmi Siregar.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, menuding adanya manipulasi hukum yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan. Menurutnya, Ismail Fahmi menjadi korban jebakan hukum setelah dijanjikan tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan penjara, dengan syarat menyerahkan uang ganti rugi yang disebut tidak pernah dinikmatinya.

“Uang yang diterima oleh Ismail Fahmi Siregar bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun fakta ini diputarbalikkan. BAP diubah, bukti dimanipulasi,” teriak Asril dalam orasinya.
Asril juga mengungkapkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, berinisial YZ, yang meminta uang Rp350 juta dari Fahmi Siregar.
“Setelah uang diserahkan, para jaksa justru memaksa Fahmi mengubah BAP. Bahkan nama-nama pejabat besar dihilangkan, termasuk nama Walikota,” lanjutnya.
Selain itu, PERMAK juga mempertanyakan ketidakjelasan penilaian kerugian negara serta tidak dihadirkannya sejumlah saksi kunci, termasuk para camat.
“Mengapa para camat tidak dihadirkan? Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, yang terlibat dalam pengutipan uang dari para kepala desa, tidak pernah dihadirkan di persidangan,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, PERMAK Sumut menyerahkan tuntutan resmi kepada perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga, yang menerima aspirasi tersebut. Ia meminta PERMAK melengkapi laporan tertulis agar dapat diteruskan kepada Kepala Kejatisu, Harli Siregar.
Tuntutan PERMAK Sumut:
- Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.
- Menginvestigasi kasus dugaan korupsi ADD Padang Sidempuan Tahun 2023.
- Memeriksa oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga terlibat rekayasa BAP.
- Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, YZ.
- Memeriksa pejabat yang diduga menerima aliran dana, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda.
- Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam.
Asril Hasibuan berharap Kejatisu menindak tegas oknum jaksa yang diduga terlibat, demi menegakkan supremasi hukum yang adil di Sumatera Utara.(Red/Tim)




