SIMALUNGGUN, GEMADIKA.com –  Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menangani kebakaran rumah warga di Huta III Wonosari, Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/9/2025) sore.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH menjelaskan kebakaran menimpa rumah milik Tiamis br Silitonga (61), seorang ibu rumah tangga. “Kami menerima informasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Diduga Akibat Konslet Listrik

Tim gabungan Polsek Bosar Maligas saat mengamankan barang bukti kebakaran.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran dipicu konslet arus listrik pada colokan kulkas di rumah korban. “Dari hasil pemeriksaan, kami menduga penyebab kebakaran adalah konslet arus listrik,” ungkap IPTU Sonni.

Dalam penanganan di lapangan, tim yang dipimpin IPDA Roy Jansen Ompusunggu (Kanit Reskrim) berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah beroti dan satu lembar seng.

Kerugian Capai Rp200 Juta

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup signifikan,” jelas petugas.

Polisi juga memeriksa dua saksi mata, yaitu Hendrik Dunat Siahaan (38) dan Zamaluddin (35), gamot setempat. “Kami sudah melakukan wawancara mendalam dengan kedua saksi untuk mendapatkan kronologi lebih jelas,” kata AIPTU Bambag Purba, Kanit Binmas Polsek Bosar Maligas.

Langkah Penanganan Polisi

Enam personel Polsek Bosar Maligas terlibat dalam penanganan kasus ini, antara lain IPDA Roy Jansen (Kanit Reskrim), AIPTU Bambag Purba (Kanit Binmas), AIPTU Misdi (Kapos), AIPDA Surya Atmaja, AIPDA Julbaini, dan AIPDA H. Sinaga (Bhabinkamtibmas).

Langkah yang dilakukan mencakup pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, interogasi pemilik rumah dan saksi, serta pelaporan kepada pimpinan. “Semua prosedur standar telah kami jalankan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas IPTU Sonni.

Polsek Bosar Maligas juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.(sam hadi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami