MAMUJU, GEMADIKA.com – Untuk mewujudkan tata kota yang indah dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi penataan kota di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di atas saluran air (drainase) maupun bahu jalan. Sosialisasi melibatkan Satpol PP dan Damkar Sulbar, Satpol PP Kabupaten Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Baca juga :  Dari Warung Sepi ke Layanan Digital, Perempuan Pelosok Mamasa Bangkit Bersama PNM Mekaar

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang tertuang dalam Panca Daya, yaitu membangun infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

“Pendekatan yang kami lakukan persuasif. Warga yang bangunannya melewati drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika masih ada pelanggaran setelah itu, maka akan kami lakukan penertiban,” ujarnya.

Lurah Simboro, Asri, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan kota.
“Kami berharap warga dapat membongkar bangunan secara mandiri demi mewujudkan Mamuju sebagai kota yang indah, terlebih Mamuju adalah ibu kota Sulbar,” jelasnya.

Baca juga :  Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Kepala DKPPKB Sulbar Berbagi Cerita Strategi “Garatta TBC” untuk Eliminasi Tuberkulosis

Sementara itu, salah satu warga, Mustari, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut.
“Saya siap mematuhi dan akan membongkar sendiri,” ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang berlangsung pembangunan saluran air di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami