MAMUJU, GEMADIKA.com – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat Tim Kerja Aksi Perubahan Sinergi Aksi Daerah untuk Penganekaragaman Pangan (SIGAP Pangan) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Bidasari, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Kerja, mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, H. Abdul Waris Bestari. Dalam sambutannya, Bidasari menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan komitmen bersama dalam mewujudkan pola konsumsi masyarakat yang lebih beragam, bergizi seimbang, dan aman.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Nugroho Hamid. Ia memaparkan arah kebijakan, strategi, serta langkah konkret yang perlu ditempuh Tim Kerja SIGAP Pangan untuk memperkuat gerakan penganekaragaman pangan di Sulawesi Barat.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat,” ujar Nugroho, Jumat (12/9/2025).
Dalam forum tersebut, juga disoroti urgensi lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Barat sebagai turunan dari Perpres 81 Tahun 2024. Pergub tersebut dinilai penting agar kebijakan penganekaragaman pangan memiliki landasan hukum yang jelas, memudahkan integrasi program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menjamin keberlanjutan pelaksanaannya.
Melalui rapat ini, Tim Kerja SIGAP Pangan diharapkan mampu menyusun rencana aksi yang terukur, sistematis, dan selaras dengan kebijakan nasional. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui pemanfaatan potensi pangan lokal yang melimpah, sekaligus memperkokoh identitas pangan daerah. (Antyka)


