GROBOGAN, GEMADIKA.com – Ratusan hewan peliharaan di Kabupaten Grobogan mendapat kesempatan vaksinasi rabies secara gratis. Program ini digelar sebagai bagian dari peringatan World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September.
Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Grobogan bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan kesayangan. Program ini dilaksanakan menyebar ke sejumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Grobogan.
Target 200 Dosis Tersebar di Puskeswan
Dilansir dari Radar Kudus, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Disnakkan Grobogan, drh. Andreas Iwan Suseno, menjelaskan kegiatan vaksinasi rabies kali ini menyasar berbagai jenis hewan peliharaan masyarakat—mulai dari kucing, anjing, hingga monyet.
“Ada sebanyak 200 dosis yang kita distribusikan ke Puskeswan. Kemarin sudah terlaksana di Kecamatan Geyer dan Toroh, sementara hari ini (RED, Kamis (2/10), digelar di Puskeswan Purwodadi. Target kami semua 200 dosis atau 20 vial habis digunakan,” terangnya.
Program vaksinasi ini tidak dilakukan hanya di satu lokasi, tetapi menyebar ke beberapa Puskeswan untuk memudahkan akses masyarakat. Dengan penyebaran lokasi yang strategis, diharapkan lebih banyak pemilik hewan yang memanfaatkan program gratis ini.
Status Bebas Rabies Tetap Harus Dijaga
Meski Kabupaten Grobogan sebenarnya sudah berstatus bebas rabies, vaksinasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus perlindungan, terutama bagi masyarakat yang memelihara hewan.
“Mencegah tetap lebih baik, agar hewan sehat dan pemiliknya juga aman,” imbuh Andreas.
Status bebas rabies bukanlah jaminan bahwa wilayah tersebut kebal terhadap penyakit mematikan ini selamanya. Mobilitas hewan antar wilayah, interaksi dengan hewan liar, serta potensi masuknya hewan dari daerah lain yang belum bebas rabies menjadi ancaman yang harus diantisipasi.
Oleh karena itu, vaksinasi rutin tetap menjadi prioritas sebagai benteng pertahanan pertama. Dengan mempertahankan tingkat vaksinasi yang tinggi pada populasi hewan peliharaan, risiko penularan rabies dapat diminimalkan bahkan dihilangkan.
Vaksin Harus Digunakan Segera Setelah Dibuka
Menurut Andreas, vaksin rabies memiliki keterbatasan waktu penggunaan. Vaksin hanya bisa digunakan dalam waktu singkat setelah vial dibuka, sehingga memerlukan koordinasi yang ketat dalam pelaksanaannya.
“Karena itu, pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan serentak agar tidak ada vaksin yang terbuang,” jelasnya.
Inilah alasan mengapa program vaksinasi gratis ini dilakukan dalam bentuk kampanye massal dengan jadwal yang terkoordinasi. Setiap vial vaksin yang telah dibuka harus segera digunakan untuk mencegah kerusakan dan pemborosan.
Pihak Disnakkan juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan, agar pemilik hewan dapat mempersiapkan diri dan membawa hewan peliharaannya pada waktu yang telah ditentukan.
Syarat dan Ketentuan Vaksinasi
Tidak semua hewan bisa langsung divaksinasi. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan vaksinasi berjalan aman dan efektif.
Vaksinasi ini dapat diberikan pada hewan minimal usia empat bulan dengan syarat sehat, tidak bunting, dan tidak sedang menyusui. Pemberian vaksin dilakukan setahun sekali, dan setelah itu bisa dilanjutkan dengan vaksinasi booster untuk mempertahankan kekebalan tubuh.
“Efek samping hampir tidak ada selama hewan dalam keadaan sehat. Biasanya hanya demam ringan dua sampai tiga hari. Setelah divaksin, sebaiknya hewan dikandangkan dulu, tidak berinteraksi dengan hewan liar supaya imunitasnya terbentuk maksimal,” papar Andreas.
Perawatan Pasca Vaksinasi
Setelah mendapatkan vaksin, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemilik untuk memastikan vaksin bekerja optimal dan hewan tetap dalam kondisi sehat.
Pemilik diimbau tidak memandikan hewan peliharaannya selama kurang lebih dua pekan setelah vaksinasi. Hal ini bertujuan menjaga kondisi tubuh hewan tetap stabil dan tidak stres yang dapat mengganggu proses pembentukan kekebalan tubuh.
Selain itu, hewan sebaiknya dikandangkan atau dijaga agar tidak berkeliaran dan berinteraksi dengan hewan liar selama beberapa hari pasca vaksinasi. Masa ini penting agar sistem imun hewan dapat fokus membentuk antibodi tanpa terganggu faktor eksternal.
Jika terjadi demam ringan selama dua hingga tiga hari, pemilik tidak perlu khawatir karena ini adalah reaksi normal tubuh dalam membentuk kekebalan. Namun, jika muncul gejala yang tidak biasa atau kondisi hewan memburuk, segera hubungi dokter hewan terdekat.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Program vaksinasi gratis ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies. Rabies adalah penyakit yang hampir 100% mematikan jika sudah menunjukkan gejala, baik pada hewan maupun manusia.
Penularan rabies terjadi melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Virus rabies menyerang sistem saraf pusat dan otak, menyebabkan gejala seperti perubahan perilaku, agresivitas, kelumpuhan, hingga kematian.
Dengan memvaksinasi hewan peliharaan, bukan hanya kesehatan hewan yang terlindungi, tetapi juga keselamatan pemilik dan masyarakat sekitar. Inilah yang disebut sebagai konsep “One Health”—kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan saling terkait.
Harapan Mempertahankan Status Bebas Rabies
Dengan upaya vaksinasi massal ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat dalam program vaksinasi merupakan kunci utama keberhasilan mempertahankan status bebas rabies.
Grobogan dapat terus mempertahankan status bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat jika program seperti ini dilakukan secara rutin dan konsisten. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, dinas terkait, dan organisasi profesi seperti PDHI sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Ke depan, Disnakkan Grobogan berkomitmen untuk terus menggelar program vaksinasi serupa, baik dalam rangka peringatan khusus maupun sebagai program rutin sepanjang tahun. Dengan demikian, Grobogan tidak hanya bebas rabies, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan namun belum sempat mengikuti program vaksinasi gratis ini, dapat menghubungi Puskeswan terdekat untuk informasi jadwal vaksinasi berikutnya atau melakukan vaksinasi mandiri di klinik hewan. (***)




